Denpasar – Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster menyebutkan lima kader terbaiknya berhasil mengamankan tiket menuju Senayan berdasarkan penghitungan internal partai.
Ia mengatakan lima nama untuk DPR RI ini menjadi bukti bahwa PDI Perjuangan masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata, meskipun calon presiden dan calon wakil presiden mereka belum berhasil memenangkan perolehan suara.
“Ini dibuktikan dengan perolehan suara untuk DPR RI sebesar 1.290.884 atau 52.46 persen dari 2.460.686 suara sah dan memperoleh lima kursi dari jumlah sembilan kursi daerah pemilihan Bali,” kata dia di Denpasar, Rabu.
Adapun lima nama tersebut yaitu I Nyoman Parta dengan 281.688 suara, IGN Kesuma Kelakan dengan 218.539 suara, I Wayan Sudirta dengan 169.776 suara, I Nyoman Adi Wiryatama 165.374 suara, dan I Ketut Kariyasa Adnyana 84.510 suara.
Diketahui dari kelimanya ada nama pendatang baru yaitu Adi Wiryatama yang sebelumnya merupakan Ketua DPRD Bali dan pernah menjadi Bupati Kabupaten Tabanan.
Sementara itu empat kursi lainnya diamankan oleh Gde Sumarjaya Linggih dari Partai Golkar dengan 100.747 suara, I Dewa Gde Agung Widiarsana dari Partai Gerindra dengan 80.658 suara, Tutik Kusuma Wardhani dari Partai Demokrat dengan 54.713 suara, dan I Nengah Senantara dari Partai NasDem dengan 51.563 suara.
Wayan Koster mengakui angka Pemilu 2024 ini turun dari pemilihan legislatif 2019 yang meraih 6 kursi, namun menurutnya ini masih menunjukkan kokohnya suara mereka.
Raihan lebih dari 50 persen juga terjadi pada pemilihan DPRD provinsi, dimana PDI Perjuangan Bali meraih 57,18 persen atau 1.446.583 suara sesuai pleno rekapitulasi KPU Bali.
“Perolehan suara untuk DPRD Bali sebesar 1.446.583 dari total suara sah 2.529.941 dan memperoleh 32 kursi dari jumlah 55 kursi DPRD Bali,” ujar Koster.
Mantan Gubernur Bali itu menyebut peningkatan jumlah kursi di tubuh partainya paling terasa di pemilihan DPRD kabupaten/kota, dimana ada tambahan 14 kursi pada Pemilu 2024 ini.
“Perolehan suara PDI Perjuangan untuk DPRD Kota/Kabupaten se-Bali sebesar 1.368.082 atau 52.21 persen dari total suara sah 2.620.316 dan memperoleh total 191 kursi dari jumlah 360 kursi se-Bali,” sebutnya.
Terkait partai politik yang sudah mengumumkan nama-nama kader yang lolos, menurut Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan bukan hal yang dilarang.
Sebelumnya hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 untuk Provinsi Bali telah disahkan KPU RI, sehingga wajar apabila peserta melakukan penghitungan dengan metode Saint League.
“Silahkan (mengumumkan) tapi kita nanti umumkannya setelah ada penetapan ya ada register dari Mahkamah Konstitusi bahwa tidak ada permasalahan, baru kita tetapkan calon terpilih di masing-masing tingkatannya,” kata Lidartawan.
Rencananya, KPU Bali akan mengumumkan secara resmi hasil Pemilu 2024 di Pulau Dewata pada 25 Maret nanti.