Jakarta – Kasus tertidurnya dua pilot Batik Air yang yang menerbangkan pesawat Airbus A320 (PK-LUV) dengan nomor penerbangan ID6723 Kendari – Jakarta pada 25 Januari 2024 membuat pemerhati penerbangan angkat bicara.
Dalam peristiwa ini, diduga pilot Batik Air tertidur saat menerbangkan pesawat tersebut. Kecerobohan pun ini terungkap setelah dilakukan investigasi. Terjadi kejanggalan pada penerbangan ID6723 di mana pesawat sempat hilang kontak dan keluar jalur. Kala itu kedua pilot yang menerbangkan pesawat mengaku mengalami masalah radio hingga membuatnya gagal merespon petugas lalu lintas udara.
Namun setelah ditelusuri, kedua pilot ternyata tertidur selama 28 menit dalam penerbangan berdurasi 2 jam 35 menit tersebut. Dalam laporannya KNKT mengatakan, peristiwa ini terjadi sesaat setelah pilot melakukan kontak awal dengan petugas pengatur lalu lintas udara Jakarta.
Pemerhati penerbangan Alvin Lie bersuara melalui akun media sosial ‘X’-nya.
“Setelah membaca Laporan Pendahuluan Penyelidikan KNKT, saya berpendapat bahwa insiden Batik Air ID6723 tanggal 25 Januari 2024, dipicu oleh ‘fatigue mental’,” jelasnya. ‘Fatigue mental’ adalah kondisi di mana seseorang merasa jiwa dan tubuhnya kelelahan karena berbagai penyebab,
Menurut Alvin, memang alokasi waktu istirahat bagi pilot sudah memadai dan memenuhi standar regulasi. Tapi kualitas istirahatnya tidak baik, sehingga tidak menghasilkan kebugaran fisik maupun mental sebagaimana mestinya. Shift kerja tengah malam atau dini hari berdampak pada terganggunya metabolisme tubuh pilot.
“Semoga insiden ini bukan pucuk gunung es kondisi dunia penerbangan kita. Untuk mencegah terulangnya insiden serupa, perlu kajian lebih lanjut tentang pola shift dan pemantauan kualitas istitahat awak pesawat, baik pilot maupun awak kabin),” urainya.
Selain itu, Alvin Lie berharap agar maskapai dan regulator sebaiknya secara sistematik melakukan pemantauan kebugaran kejiwaan awak pesawat. “Medical check, tidak hanya aspek fisik tapi juga aspek psikiatri,” ingatnya.
Mantan anggota DPR RI dan Ombudsman RI ini juga berpendapat perlunya perbaikan sistem interaksi awak kabin dengan pilot, terutama dalam penerbangan tengah malam atau dini hari.
“Jadwal kunjungan awak kabin ke kokpit perlu ditingkatkan. Pada penerbangan normal setiap 30 menit, untuk penerbangan tengah malam mungkin dapat dipercepat jadi setiap 15 menit,” saran Alvin Lie.