Jakarta – Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD mengusulkan dilakukan audit forensik terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak ugal-ugalan seperti sekarang.
Menurut dia, kegaduhan yang ditimbulkan Sirekap dalam perhitungan suara pemilihan umum presiden (pilpres) dan pemilihan umum legislatif (pileg) disebabkan anggota KPU tidak bisa mengendalikan teknologi informasi (TI).
“Mereka tidak paham, sehingga orang lain yang tahu server sudah pindah lebih 10 kali. KPU tidak menguasai teknologi, maka saya usulkan audit digital forensik,” kata Mahfud usai berolahraga di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Cawapres nomor 03 ini menyebut bahwa audit digital forensik untuk menilai TI dan Sirekap KPU, karena ada fakta digital bahwa server Sirekap sudah beberapa kali pindah.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, menegaskan bahwa KPU harus terbuka untuk dilakukan audit independen, pasalnya pihak KPU mengatakan Sirekap telah diaudit.
Menurut Mahfud, masih menimbulkan masalah dalam jumlah perolehan suara yang ditampilkan. Tidak sesuai dengan data pada C Hasil.
“Maka perlu audit independen, KPU harus berani membuka diri. Kalau mereka jujur, harus membuka diri. Audit ini tidak ada hubungannya dengan hasil pemilu yang ditetapkan secara manual. Ini terkait kinerja KPU. Parpol jangan takut. Audit forensik penting agar tidak ugal-ugalan seperti sekarang. Ketua KPU pun sudah melanggar etik beberapa kali,” papar Mahfud.
KPU menghentikan penayangan grafik atau diagram perolehan suara hasil pembacaan Sirekap terhadap formulir C Hasil TPS.
Keputusan itu diambil akibat tingginya tingkat kekeliruan pembacaan oleh Sirekap yang menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik.