Yogyakarta – Massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat untuk Demokrasi dan Keadilan (Garda) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DIY. Mereka tiba di kantor DPD RI DIY Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta, sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung diterima oleh perwakilan DPD RI DIY, Hafidz Asrom.
Korlap aksi Endro Gunawan mengatakan, demonstrasi dilakukan untuk mendukung pansus kecurangan Pemilu 2024 dengan hak angket. Menurutnya, kedatangannya mereka untuk menemui anggota DPD RI DIY.
“Garda mengajak seluruh masyarakat untuk menyuarakan agar didorong hak angket menyelidiki kecurangan dalam tahapan Pemilu 2024,” katanya di sela aksi (7/3).
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada DPD RI, Garda menilai bahwa Pemilu sebagai instrumen demokrasi telah cacat etik dan moral sejak awal akibat penyalahgunaan kekuasaan akibat intervensi yang berlebihan. Untuk itu, GARDA mengundang masyarakat yang menaruh kepedulian terhadap nasib bangsa untuk menyuarakan pentingnya para anggota legislatif di DPR RI maupun DPD RI segera menggulirkan Hak Angket guna menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Sementara itu, Hafidz Asrom menjelaskan bahwa wacana pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu oleh DPD RI adalah hasil rapat paripurna DPD RI pada Senin (3/3) lalu. Wacana muncul sebagai tanggapan atas aspirasi dari seluruh Indonesia.
“Maka komite 1 mengusulkan kepada Ketua DPD RI memutuskan dalam sidang itu diadakan Pansus dalam waktu sesingkat-singkatnya. Supaya aspirasi dari seluruh masyarakat ini bisa ditampung dalam Pansus itu,”jelasnya.
Pansus DPD tersebut, lanjut Hafidz, nantinya bisa memberikan rekomendasi ke DPR RI untuk kemudian bisa mendorong bergulirnya hak angket.
“Pansus akan mengambil masukan-masukan dari seluruh elemen termasuk masyarakat. Maka kalau nanti masyarakat Yogyakarta diundang, saya minta Garda bisa mewakili,” jelasnya.