Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tengah sibuk mengurusi sengketa Hotel Sultan.
Saat Rakernas Kementerian ATR/BPN di Hotel Shangri-La, Jakarta, Kamis (7/3/2024), AHY mengatakan akan mengadukan konflik lahan tempat berdirinya Hotel Sultan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ini sudah jadi perhatian semua di jajaran dan kami akan report ini pada kesempatan yang baik kepada Bapak Presiden dan tentunya juga dengan jajaran Menko Polhukam,” kata AHY.
Tak hanya itu, AHY juga mengaku sudah bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (5/3/2024) untuk membahas persoalan tersebut.
“Pada saat saya datang ke Kejaksaan Agung termasuk ke Mabes Polri, ini diangkat jadi salah satu topik pembahasan,” lanjut AHY.
Pasalnya, konflik lahan tempat berdirinya Hotel Sultan berada di tengah Kota Jakarta dan sudah berlarut-larut.
“Kami bertiga, Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Agung, Kepolisian termasuk Mensesneg, prinsipnya sama, kita ingin kembali menghadirkan keadilan,” tegas AHY.
Menurutnya, keadilan tidak boleh bersifat diskriminatif dan memihak. Namun tentu, tidak boleh merugikan negara. Namun demikian, banyak faktor yang tetap menjadi pertimbangan, seperti misalnya nasib para karyawan Hotel Sultan.
Sebelumnya, Pengelola hotel Sultan, PT Indobuildco yang merupakan perusahaan milik Pontjo Sutowo mengaku sebelumnya telah mengajukan proposal mediasi ke Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) terkait Hotel Sultan.
Pengacara PT Indobuildco Amir Syamsudin berharap ada titik temu dalam mediasi dengan PPKGBK terkait dugaan melawan hukum dalam proses pengosongan Hotel Sultan.
Untuk diketahui, sidang gugatan perdata yang dilayangkan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo tersebut saat ini lanjut ke tahap mediasi.
“Mudah-mudahan ya kita sangat berharap bahwa mediasi itu yang diberikan dengan durasi yang cukup, kalau nggak salah 40 hari, mudah-mudahan bisa menjadi maksimal untuk kita manfaatkan untuk mencari titik temu kepentingan kedua belah pihak,” kata Amir Syamsudin.
Amir mengatakan persyaratan administrasi gugatan itu telah terpenuhi sehingga sidang berlanjut ke tahap mediasi. Dia mengaku bakal mengurangi narasi yang dapat memicu kontroversi agar mediasi berjalan lancar.
“Setelah persyaratan administrasi terpenuhi, berarti prioritas itu kan mediasi. Jadi sidang berikutnya mediasi. Menjelang mediasi ini saya akan mencoba mengurangi narasi-narasi yang mempertajam persoalan ya. Karena mediasi itu kan tujuannya adalah mempertemukan kepentingan kedua belah pihak untuk mencari solusi agar baiknya. Jadi sejak menghadapi mediasi itu sangat, saya akan kendalikan dengan baik agar pernyataan-pernyataan tidak perlu menjadi kontroversi yang hanya akan mengganggu mediasi itu sendiri,” ujarnya.