Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menaikkan tarif 13 ruas tol pada kuartal pertama tahun 2024. Kenaikan tersebut sesuai dengan pasal 48 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan sebagaimana diubah terakhir melalui UU Nomor 2 Tahun 2022 dan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol, bahwa evaluasi penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali. Di samping itu, ada juga rencana menaikkan harga BBM imbas tingginya harga minyak dunia.
Pengusaha transportasi Eka Sari Lorena mengatakan bahwa menjelankan perintah undang-undang hal sebenarnya baik, tetapi ada hal-hal tertentu yang harus dipertimbangkan. Saat menjadi narasumber podcast Interpol (Interupsi Politik), ia mengingatkan saat ini bisnis transportasi sedang berupaya bangkit usai dihantam pandemi.
“Jadi kalau dinaikkan –misalnya BBM, spareparts untuk komersial, dan juga untuk hal-hal lain seperti tol untuk komersial – itu nanti multiply impact-nya besar. Dan saya yakin pengusaha angkutan ini belum berani menaikkan biaya-biaya karena keadaan belum kembali normal,” katanya.
Ia kemudian mencontohkan banyaknya kasus kecelakaan yang dialami angkutan umum. Hal tersebut disebabkan pengusaha tidak bisa membeli spareparts baru. Sementara operasional harus tetap berjalan. Untuk itu, seharusnya pemerintah memberi insentif untuk para pengusaha angkutan umum.
“Sebenarnya tidak usah subsidi. Pajaknya yang lain naik, kita tidak suah naik. BBM yang lain naik, BBM untuk kendaraan komersial tidak usah naik. Tarif tol untuk yang lain naik, untuk kendaraan transportasi pubik tidak usah naik. Jangan menambah tekanan pada pengusaha yang sudah tertekan,” imbuhnya.
Sebaga pengingat, jumlah pengusaha angkutan umum paska pandemi tinggal 50 persen. Banyak yang gulung tikar akibat tekanan ekonomi. Kebanyakan yang masih bertahan sekarang mayoritas “pemain lama” yang sudah mapan. Bila tarif tol dan harga BBM dinaikkan, itu bakal meningkatkan tekanan pada kelangsungan usaha.
Untuk menyimak podcast Interupsi Politik (Interpol) dengan Eka sari Lorena selengkapnya, silahkan buka tautan berikut