Banjarmasin – PDI Perjuangan mengendus dugaan penggelembungan suara caleg Pemilu 2024 daerah pemilihan Kalimantan Selatan.
Kamar Hitung Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPD PDI-Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan menemukan kejanggalan perhitungan suara DPR-RI Dapil Kalsel II.
Data internal kamar hitung PDI Perjuangan Kalsel per 3 Maret 2024 pukul 15.22 WITA menunjukkan suara dua partai politik (parpol) terdapat selisih yang cukup tinggi pada perhitungan rekapitulasi model D Hasil Kecamatan (PPK) dibanding dengan hasil data model C Hasil-Salinan (C1) pada setiap TPS.
Terdapat penambahan suara parpol tertentu (katakanlah Parpol A) sebesar 35.903 dan penambahan Parpol tertentu lainnya (katakanlah Parpol B) sebesar 9.005.
“Artinya terjadi perbedaan sangat mencolok antara jumlah perhitungan data model C Hasil-Salinan dengan jumlah perhitungan dari rekapitulasi model D Hasil Kecamatan (PPK). Hal ini patut diduga terjadi adanya praktik penggelembungan suara yang menguntungkan partai tersebut. Sangat tidak mungkin kalau ini hanya masalah teknis salah perhitungan,” urai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Kalimantan Selatan Berry Nahdian Forqan.
Sumber data itu berasal dari data masuk di Kamar Hitung yang sudah terkumpul hasil rekapitulasi model C Hasil-Salinan (C1) pada setiap TPS sejumlah 5.962 dari 6.092 TPS (97,87%) DPR-RI dapil Kalsel II dan data rekapitulasi model D Hasil-Kecamatan (PPK) pada setiap kelurahan/desa sudah terkumpul 523 dari 566 kelurahan/desa (92,40%).
“Kami juga menemukan adanya kejanggalan lainnya yaitu pengalihan suara rusak dan pengalihan suara tidak sah menjadi suara partai tertentu. Rinciannya masing – masing yaitu sebesar 11.334 data suara rusak dan 26.227 data suara tidak sah beralih menjadi suara partai tertentu,” kata Berry.
Ia menegaskan bahwa DPD PDI Perjuangan memiliki saksi di setiap TPS maupun PPK sebanyak dua orang sehingga memiliki model C Hasil maupun model D Hasil secara valid. Melalui dokumen yang dikumpulkan dari para saksi tersebut lalu diinput dalam Kamar
“Hitung partai di tiap kabupaten/kota melalui aplikasi perhitungan suara internal yang sudah disiapkan. Selanjutnya data tersebut diolah dan dianalisa untuk melihat perolehan suara caleg semua partai maupun pergerakan dan perbandingan ditiap tingkatan perhitungan,” jelasnya.
Dari rekap mandiri Kamar Hitung kami berdasarkan model C Hasil-Salinan TPS dapil Kalsel II DPR-RI yang sudah diinput mencapai 97,87% hasilnya menempatkan PDI Perjuangan mendapatkan 1 kursi yaitu pada posisi kursi ke-5 (lima) dan terpaut cukup jauh dengan urutan bawah perolehan suara partai lainnya.
“Namun dengan analisis terhadap model D Hasil PPK yang kami duga terjadi penggelembungan suara partai lain pada akhirnya hal ini dapat mengakibatkan hilangnya jatah kursi PDI Perjuangan. Oleh karena itu kami akan meningkatkan pengawalan dan pengawasan perhitungan pada tingkatan selanjutnya agar perhitungan suara sesuai dengan data resmi model C Hasil salinan yang dihasilkan di TPS,” jelasnya.
Sebagai antisipasi lebih jauh, PDI Perjuangan juga sudah menyiapkan tim hukum yang akan mengawal dan saksi di tingkat kabupaten/kota.
“Kami berharap kepada KPU dan Bawaslu agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, profesional, transparan serta patuh kepada hukum dan etika moralitas penyelenggaraan pemilu, sehingga segala jenis pelanggaran tidak boleh kita tolerir,” pungkas Berry Nahdian Forqan.




