Jakarta – Harga beras yang terus merangkak naik, bahkan di beberapa daerah jauh di atas harga yang ditetapkan pemerintah, mengundang reaksi dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menilai pemerintah tidak serius memperbaiki tata kelola niaga beras yang kacau. Hal inilah yang menjadi salah satu faktor terjadinya permasalahan dalam distribusi beras, termasuk kenaikan harga yang tidak terkendali.
“Jadi, menurut Ombudsman, ini persoalan produksi tidak bisa lagi dianggap permasalahan remeh. Ini alarmnya sudah lampu merah. Maka segera pemerintah berbenah memperbaiki kebijakan perberasan ini. Usul dari Ombudsman itu adalah Indonesia harus pemerintah kita harus memiliki kebijakan beras, yaitu kebijakan perberasan nasional yang merata dari hulu ke hilir,” ujar Yeka seperti dilansir dari KBR pada hari Kamis (29/2).
Yeka memandang pemerintah perlu segera melakukan terobosan agar masalah ini tidak kian berlarut-larut. Apalagi harga beras di pasaran sudah benar-benar mengkhawatirkan.
“Beras ini kan dari Desember, Januari, apalagi Ramadan dan Lebaran memang suka naik. Tapi, apakah hanya dibiarkan saja? Kenaikan ini sudah cukup parah. Impor sekalipun juga belum dapat menekan harga,” tambahnya.
Ombudsman meminta pemerintah melakukan operasi pasar murah sebagai solusi jangka pendek yang dapat dilakukan. Sedangkan untuk jangka panjang, pembenahan regulasi dan tata kelola musti dilakukan.
Menurut data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga rata-rata nasional beras premium pada hari Kamis (29/2) ini masih di kisaran Rp16.430. Sementara harga beras medium berada di kisaran Rp14.330.