Jakarta – Pemerintah Selandia Baru menjadikan Indonesia sebagai peluang pasar perdagangan produk dengan sertifikat halal untuk meningkatkan volume ekspor produk terbaiknya.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Biosecurity dan Keamanan Pangan Selandia Baru Andrew Hoggard dalam agenda pertemuan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan 30 pengusaha produk halal di Auckland, Selandia Baru, Jumat.
“Kami melihat Indonesia sebagai pasar perdagangan halal di dunia. Sebagai negara dengan penerima ekspor terbesar di dunia,” katanya.
Ia mengatakan Indonesia dan Selandia Baru memiliki hubungan perdagangan yang baik dengan total nilai perdagangan 3 miliar dolar Selandia Baru per September 2022 hingga September 2023.
Hoggard yang juga menjabat Menteri Asosiasi untuk Pertanian dan Lingkungan Selandia Baru itu, menyebut perekonomian Indonesia penting bagi keberlangsungan ekspor berbagai produk dari sapi perah.
“Indonesia adalah pasar ekspor kami yang tumbuh paling cepat kedua pada tahun 2022 dan sekarang menjadi pasar terbesar kedua untuk produk susu Selandia Baru,” katanya.
Ia mengatakan kunjungan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menunjukkan pentingnya kemitraan bilateral RI-Selandia Baru yang telah terbangun lama.
“Ekspor kami berkontribusi bagi ketahanan pangan Indonesia dan kami juga melihat Indonesia sebagai mitra dagang yang sangat penting dan berharga,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan komitmen Selandia Baru untuk menyajikan produk-produk yang berkualitas dan memenuhi standar hukum syariah maupun regulasi perdagangan bagi Indonesia.
Terkait dengan hal itu, kata dia, Selandia Baru telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI untuk meningkatkan ekspor produk halal Selandia Baru ke Indonesia.
“Selandia Baru bangga untuk menjadi negara barat yang bisa memproduksi produk halal yang telah terinstitusi melalui platform elektronik di sistem halal,” katanya.
Ia berharap RI dan Selandia Baru dapat menempuh kerja sama yang lebih konkret di industri halal melalui penandatanganan mutual recognition arrangement (MRA) atau kesepakatan yang mendorong adanya saling pengakuan terhadap produk halal dari kedua negara.
“Maka dari itu saya berharap kita bisa menandatangani komitmen MRA yang akan menjamin konsumen Indonesia akan terus percaya dengan produk-produk Selandia Baru,” ujarnya.