Jakarta – Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional yang sedianyadigelar pada hari ini (28/2) terpaksa ditunda. Hal ini terjadi lantaran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dan semua anggotanya harus menjalani sidang pemeriksaan Kode etik di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta.
“DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (28/2/2024) pukul 09.00 WIB,” kata Sekretaris DKPP David Yama.
Pihak DKPP menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan atas dasar pengaduan yang dilayangkan seseorang bernama Rico Nurfiansyah Ali. Pengadu mendalilkan para teradu tidak akuntabel dan professional, karena ada dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024. Untuk itu, pada hari ini pihak DKPP ingin mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, Pihak Terkait, dan Saksi-saksi yang dihadirkan.
Pengadu menyebutkan data yang bocor sekitar 252.327.304 meliputi nama, nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat. Pihak yang mendapat bocoran kemudian mengunggah data tersebut ke internet. Bahkan kemudian berencana menjualnya dengan harga US$74 ribu (sekitar Rp1,14 miliar).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengonfirmasi akan hadir dalam sidang tersebut. Namun sebelumnya, ia meminta izin untuk membuka rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu terlebih dahulu. Hal itu disampaikannya saat membuka rapat pleno rekapitulasi di kantor KPU, Jakarta Pusat.
“Perlu kami sampaikan bahwa pada hari ini rabu tanggal 28 Februari 2024, kami semua anggota KPU mendapat panggilan sidang dari DKPP yang dijadwalkan jam 9 pagi tadi. Kami sudah menyampaikan kepada majelis pimpinan DKPP, bahwa kami akan membuka dulu rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional,” kata Hasyim kepada awak media.