Jakarta –Banyaknya tudingan soal pelaksanaan Pemilu yang diklaim sarat kecurangan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja akhirnya memutuskan angkat bicara. Ia memberikan tanggapannya tentang beebrapa isu yang belakanga banyak beredar di tengah masyarakat.
Mengenai kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu, ia menganggap kemungkinan untuk itu selalu terbuka. Justru dengan adanya pengawasan aktif dari berbagai pihak, potensi kecurangan dapat diminimalisir.
Kemudian perihal isu penggelembungan suara untuk salah satu pasangan calon. Tidak main-main, tudingan itu menyatakan besarnya penggelembungan mencapai 25 persen. Menurutnya, isu ini adalah sesuatu yang serius. Karena untuk melakukannya pasti akan melibatkan banyak pihak, mulai pemerintah, aparat, sampai penyelenggara Pemilu lainnya.
“Namun sampai sekarang belum ditemukan adanya kecurangan yang kemudian mempengaruhi hasil,” kata Rahmat Bagja, pada hari Minggu (25/2).
Rahmat juga menjawab tudingan soal Sirekap. Ia menegaskan kembali bahwa Sirekap hanya sekedar alat bantu, tidak menjadi hasil akhir penghitungan.
“Sirekap itu sebetulnya alat bantu, jadi bukan alat manual rekapitulasi berjenjang. Kalau penggelembungan itu terlihat di form C, ini bisa terstruktur, sistematis, massif, dan bisa membatalkan Pemilu. Tapi kalau tidak ada, maka tidak bisa dikatakan demikian,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan pada saat ini Bawaslu belum ada laporan dan temuan yang membuktikan pelanggaran terstruktur, sistematis dan massif.
“Jadi kan kalau teman-teman menyebutkan demikian sampai sekarang pembuktiannya tidak ada, belum terbukti misalnya atau syarat formil dan materilnya ke Bawaslu tidak terpenuhi,” jelasnya.