Jakarta – Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 63. Dikutip dari di akun Instagram @prakerja.go.id, Seleksi Gelombang 63 Kartu Prakerja resmi dibuka sejak Jumat (23/2) pukul 19.00 WITA.
Namun para peminat harus mendaftar dengan cepat. Sebab, program itu hanya dibuka hingga Senin (26/2/2024).
“Klik ‘Gabung Gelombang’ sekarang di dashboard akun Prakerja kamu! Gelombang ditutup Senin, 26 Februari 2024 pukul 23.59 WIB,” tulis Kartu Prakerja, Jumat (23/2/2024).
Nah, bagi detikers yang ingin melakukan pendaftaran program Kartu Prakerja 2024, berikut informasi terkait prakerja 2024 selengkapnya.
Dikutip dari laman resminya, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Sejak tahun 2023, skema Program Kartu Prakerja ini diadakan secara online, offline, maupun hybrid (bauran antara online dan offline). Hal ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya di mana skema pelatihan hanya dilakukan secara online sepenuhnya.
Manfaat didapatkan oleh penerima juga berbeda dari tahun sebelumnya. Berikut rincian insentif Kartu Prakerja:
Saldo bantuan pelatihan: Rp 3,5 juta
Insentif biaya mencari kerja: Rp 600 ribu
Insentif pengisian survei evaluasi: Rp 50.000 x 2 kali survei
Keuntungan Mendaftar Akun Prakerja 2024
– Bisa gabung gelombang seleksi Prakerja jika memenuhi syarat
– Akses gratis pembelajaran mandiri di program #TalentaAIIndonesia pada topik AI, Data, atau Cybersecurity dengan kurikulum berstandar industri
– Mendapatkan kesempatan untuk memenangkan beasiswa Microsoft Certification senilai 100 USD
– Bisa beli pelatihan GRATIS dan berbiaya rendah di festival pelatihan dua bulanan #IndonesiaSkillsWeek
– Akses rekomendasi pekerjaan dari platform pencari kerja seperti Jobstreet, Pintarnya, Karir.com, dan TopKarir.
Bagi yang ingin mendaftar Program Kartu Prakerja 2024, berikut syarat-syarat yang perlu diperhatikan:
– WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
– Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
– Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
– Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
– Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Untuk melakukan pendaftaran, berikut langkah-langkahnya:
1. Akses portal resmi www.prakerja.go.id
2. Klik menu “Daftar Sekarang”
3. Masukkan alamat email aktif dan buat kata sandi.
4. Centang kotak “Saya menyetujui syarat dan ketentuan” lalu klik “Daftar”
5. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir kamu
6. Isi data diri sesuai dengan kolom yang diminta
7. Unggah foto e-KTP
8. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
9. Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
10.Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
11. Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif
12. Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi kamu
13. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)