Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 90 petugas TPS meninggal dunia. Dari total 90 petugas tersebut, 60 orang merupakan petugas KPPS dan 30 orang lainnya petugas ketertiban TPS.
“Sampai dengan saya menyampaikan informasi ini, hari ini Jumat 23 Februari, data yang kami terima dari teman-teman KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, petugas TPS yang meninggal ada 90 orang,” kataKetua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).
“Kemudian kalau dibuat rincian, anggota KPPS yang meninggal ada 60 orang, dan anggota petugas ketertiban sebanyak 30 orang,” sambung dia.
Hasyim menuturkan beberapa di antaranya telah diberikan santunan. Dia menyebut sebanyak 20 petugas TPS yang meninggal dunia telah diberikan santunan.
“Yang telah diberikan santunan, sehubungan dengan meninggalnya atau wafatnya para petugas sebanyak 20 orang petugas TPS yang meninggal,” ujarnya.
Hasyim menuturkan beberapa diantaranya masih dalam proses pemberian. Hasyim menyebut besar santunan sesuai surat Menteri Keuangan ialah Rp 36 juta.
“Selebihnya masih dalam proses (pemberian santunan), kemudian besar santunan sebagaimana Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pilkada, adalah untuk yang meninggal Rp 36 juta dan untuk biaya bantuan pemakaman Rp 10 juta,” tuturnya.
Meski begitu, Hasyim menyampaikan duka cita atas meninggalnya para petugas TPS tersebut. Dia juga menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang diberikan terhadap pelaksanaan Pemilu.
“Tentu saja pada kesempatan ini kami turut berduka cita kepada saudara kita para anggota TPS yang meninggal dan kami mengucapkan terima kasih kepada keluarganya yang telah memberikan kesempatan kepada para almarhum pada pemungutan penghitungan suara 14 Februari,” tandasnya.