Jakarta – Politisi dan mantan Anggota DPR, Akbar Faizal, mengatakan Partai Pengusung Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1 dan 3 harus serius memproses Hak Angket di DPR.
Hal itu, terkait dengan pernyataan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang mendapat dukungan dari Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, untuk mendorong partai pengusung memproses hak angket dan hak interpelasi di DPR guna mengusut kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Menurut dia, sebenarnya usulan penggunaan hak angket sempat digaungkan PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR saat putusan Mahkamah Konstitusi meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi Wapres.
Namun, usulan tersebut tidak diproses dengan serius, sehingga tahapan pemilu yang sudah melenceng sejak awal terus berjalan dan diwarnai dengan berbagai kecurangan.
“Jadi kali ini partai pengusung paslon 1 dan 3 harus serius menggulirkan hak angket di DPR,” kata Akbar Faizal, di Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Akbar menyampaikan, jika melihat serunya Pemilu Presiden (Pilpres) saat kampanye dan debat, di mana Ganjar dan Anies menyampaikan begitu banyak narasi mengenai visi dan misi serta rangkaian program untuk menjawab masalah sehari-hari rakyat Indonesia, maka sudah seharusnya partai pengusung paslon 1 dan 3 serius menggulirkan hak angket di DPR.
Menurut dia, apa yang disampaikan Ganjar dan Anies tentu merupakan hasil penggodokan di masing-masing tim dan tentu ada keterlibatan partai pengusung di dalamnya.
“Jadi kalau kemudian dorongan Ganjar dan Anies soal hak angket ini tidak bergulir di DPR atau kemudian berbelok, maka jangan salahkan kalau rakyat jadi apatis dan berpikir kemana-mana,” ujar Akbar.
Peta Kekuatan
Menurut Akbar, jika melihat peta kekuatan berdasarkan hitungan jumlah kursi partai pengusung paslon 1 dan 3 di DPR saat ini, maka dipastikan hak angket akan mulus bergulir.
Adapun Partai Pengusung Paslon 1 yang ada di DPR saat ini adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Sedangkan pengusung Paslon 3 adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dan Partai persatuan Pembangunan (PPP).
Dia menjelaskan, melihat sejarah masa lalu PDI Perjuangan dan PKS adalah 2 partai yang akan cukup militan memproses hak angket di DPR.
“PDI Perjuangan dan PKS adalah dua partai yang secara situasional pernah memilih sebagai oposisi. Jadi meskipun ada ruang bagi mereka untuk berubah, tapi militansi dan genetiknya sudah kental sebagai oposisi,” ungkap Akbar.
Bahkan secara detil yang pernah menerapkan sebagai oposisi sesungguhnya adalah PDI Perjuangan. Sedangkan PKS ada yg kemudian berbelok dukung pemerintah pada beberapa kebijakan dan pembuatan perundang-undangan.
“Sementara untuk partai pendukung paslon 1 dan 3 yang lain, yaitu PPP, PKB, dan Nasdem harus kita cermati baik-baik keseriusan mereka,” ujar Akbar.
Dia menuturkan, PPP punya cerita masa lalu mendukung Golkar saat Orde Baru. Sementara itu, Nasdem dan PKB cenderung merapat kepada partai yang berkuasa atau penguasa.
“Tapi saya ingin fokus pada Nasdem dan PKB, bahwa kali ini mereka ini bisa membuktikan kepada pendukungnya bahwa mereka tidak selamanya mengambil posisi menikmati kue dari kekuasaan, tapi bisa juga menjalankan tugas politik mereka di DPR dengan mengulik berbagai kecurangan pemilu melalui hak angket,” tutur Akbar.
Dia menegaskan, hak angket sekaligus menjadi pembuktian DPR untuk mengkritisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, selama 10 tahun ini pemerintahan Jokowi begitu ingin menguasai semua situasi, dan DPR seolah tumpul sehingga banyak peraturan yang akhirnya lolos, termasuk untuk penyelenggaraan Pemilu.
Akbar menegaskan, bergulirnya hak angket bukan cuma soal hitungan jumlah kursi atau peta kekuatan, tapi justru menjadi pembuktian bahwa partai pengusung paslon 1 dan 3 tetap sejalan dengan visi-misi kampanye capres yang diusung.
“Jadi semua partai pengusung paslon 1 dan 3 harus didorong untuk benar-benar serius menggulirkan hak angket di DPR,” ujar Akbar.
Dia menambahkan, telah muncul desas-desus bahwa ada upaya dari penguasa untuk mendekati partai-partai pengusung paslon 1 dan 3. Tentu akan ada tawaran menggiurkan bagi PKS yang sudah 10 tahun menjadi oposisi, begitu pula PPP, PKB, dan Nasdem yang muda merapat pada kekuasaan.
“Namun ada tanggung jawab moral bahwa harus partai pengusung mendukung usulan paslonnya. Jangan sampai paslonnya bicara A saat masa debat, tapi partai pengusungnya berubah ke B hanya untuk kebagian kekuasaan dari pemenang pemilu, itu sama saja anda mendukung program yg dikiritisi saat debat capres,” tutur Akbar.
Tabel Peta Kekuatan Partai Pengusung Paslon jika Hak Angket Digulirkan:
1. Partai Pengusung Paslon 1 dan 3:
PDI PERJUANGAN 128 KURSI 22%
PPP 19 KURSI 3,3%
NASDEM 59 KURSI 10,3%
PKS 50 KURSI 8,7%
PKB 58 KURSI 10,1%
TOTAL 314 KURSI 54,4%
2. Partai Pengusung Paslon 2:
GERINDRA 78 KURSI
GOLKAR 85 KURSI
PAN 44 KURSI
DEMOKRAT 54 KURSI
TOTAL 261 Kursi 45,6%.