Jakarta – Sanksi pelaku pungli di rutan KPK yang hanya berupa permintaan maaf mendapat cibiran banyak pihak. Ringannya sanksi dinilai sam sekali tidak memberi efek jera.
“Sangat disayangkan adalah tindakan Dewan Pengawas KPK yang hanya menyuruh minta maaf, itu blunder yang betul-betul sangat disayangkan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan.
Menurut Boyamin, dilihat dari sisi manapun, hukuman itu sangat tidak bisa diterima logika. Apalagi kasus pungli ini terjadi di lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi.
“Saya sendiri sulit mencerna dengan logika yang wajar, logika yang sederhana apa alasan dan kemudian kepentingan atau motif dewan pengawas KPK memberikan sanksi hanya meminta maaf? padahal ini jelas-jelas pungli, pungli itu bagian dari korupsi,” tutur Boyamin.
Situasi diperparah dengan tak adanya rekomendasi dari Dewan Pengawas KPK untuk mengusut kasus pungli ini secara pidana.
“Sama sekali nggak ada efek jera, bahkan jadi bahan tertawaan. Juga tidak ada ketegasan untuk merekomendasikan pidana, beda dengan dulu pencurian emas itu, pegawai yang dianggap mencuri emas itu kan direkomendasikan untuk proses pidana, kalau sekarang udah enggak, jadi ini banyak beberapa hal yang menurut saya kesalahan dari Dewan Pengawas KPK,” katanya.
Boyamin berharap kasus pungli ini diserahkan untuk diusut oleh polisi atau kejaksaan. Sebab pungli adalah bagian dari korupsi.
“Maka dari itu harus diproses pidana dan itu menurut saya tidak pas lagi kalau KPK yang menangani, karena KPK bagian dari masalah itu sendiri, maka harus diserahkan ke kepolisian atau ke kejaksaan saja supaya ini berjalan fair,” pungkasnya.