Demak – Bupati Demak Esiti’anah mengumumkan bahwa sepuluh desa yang terdampak banjir di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, akan menggelar pemungutan suara susulan Pemilu 2024 pada 24 Februari 2024. Kesepuluh desa tersebut adalah Desa Wonoketingal, Cangkringrembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplikwetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditetapkan sebanyak 114 TPS.
“Awalnya ada sembilan desa di Kecamatan Karanganyar dan Gajah, tetapi seiring waktu ternyata ada tambahan satu desa sehingga total ada 10 desa yang nantinya mengikuti pemilu susulan,” kata Esiti’anah usai rapat koordinasi dengan Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie di Ruang Pendopo Kabupaten Kudus.
Rencana Pemilu susulan di Kecamatan Karanganyar itu juga sudah diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jateng. Berdasarkan aturan, pelaksanaan pemilu susulan maksimal 10 hari setelah pemilu serentak digelar pada 14 Februari 2024. Guna memperlancar pelaksanaan pemungutan suara Pemilu susulan, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah diminta mendata warga yang mengungsi.
“Jika calon lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan masih tergenang banjir maka bisa dialihkan ke lokasi lain yang aman dari banjir,” ujar Bupati Esiti’anah.
Banjir yang melanda Demak disebabkan tanggul Sungai Wulan di perbatasan Kabupaten Demak dan Kudus jebol. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, setidaknya terdapat tujuh tanggul sungai yang jebol, dua tempat di antaranya tanggul Sungai Wulan, sedangkan lainnya tersebar. Akibat kejadian ini, 35 desa di tujuh kecamatan terendam banjir. Paling parah di Kecamatan Karanganyar, Demak, dengan ketinggian banjir nyaris mencapai atap rumah warga.