Jakarta – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah menggelar siaran pers untuk menyampaikan temuan-temuan terkait kecurangan dan pelanggaran Pemilu 2024.
“Bawaslu menjabarkan banyak sekali pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses pemilu ini, khususnya pada proses pemungutan dan penghitungan suara serta dugaan intimidasi,” kata Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis.
TPN Ganjar-Mahfud, kata Todung juga memfokuskan tindakan intimidasi yang terjadi kepada pemilih dan penyelenggara pemilu di tingkat bawah. Kenapa ini penting, menurut Todung, jika dikaitkan dengan Sirekap maka hubungannya juga dengan penyelenggara pemilu.
Tindakan intimidasi tersebut sangat disayangkan. Situasi tersebut menggambarkan bagaimana penyelenggara pemilu di bawah berada dalam keadaan tertekan saat menjalankan tugas-tugasnya sehingga tidak maksimal.
Dijelaskan Todung, seharusnya pimpinan KPU (Komisi Pemilihan Umum) perlu meminta maaf kepada publik, sebab publik juga punya hak untuk mendapatkan penjelasan atau informasi yang sangat transparan.
“Kalau memang kita perlu melakukan investigasi, DPR bisa menindaklanjuti hal ini, memanggil pimpinan KPU dan Bawaslu, dan bila perlu membentuk tim investigasi independen dalam hal ini, kenapa tidak,” ujar Todung.
Menurut Todung, DPR punya kewajiban untuk melakukannya, agar KPU tidak melepaskan tanggungjawabnya. Sebab bila fenomena ini didiamkan, maka bisa terjadi lagi pada pemilu-pemilu selanjutnya.
Pada kesempatan itu, Todung juga menyampaikan bahwa TPN Ganjar-Mahfud sudah banyak melaporkan dugaan pelanggaran maupun kecurangan kepada Bawaslu dan KPU, baik yang dilaporkan oleh Tim Pemenangan Daerah (TPD) di masing-masing wilayah.
“Sebenarnya tidak ingin komplain, tapi kondisinya banyak laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Ini mengecewakan, seandainya Bawaslu cepat tanggap, kontroversi dan gonjang-ganjing Sirekap ini tidak perlu terjadi,” paparnya.
Bahkan TPN kata Todung, telah menyurati Bawaslu namun tidak ditanggapi sama sekali. Entah apakah karena kesibukan Bawaslu, kelalaian Bawaslu atau by desain Bawaslu untuk tidak menyentuh persoalan-persoalan semacam ini.
“Nah ini hal-hal yang sering kita temukan dalam setiap laporan yang kita sampaikan kepada pihak penyelenggara pemilu,” tegasnya.