Jakarta – Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) London mendapat gelombang protes Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Inggris dan Irlandia terkait penyelenggaraaan pemungutan suara Pemilu 2024.
Dalam video singkat yang diunggah di akun Instagram @indonesiainlondon, Ketua PPLN London, Denny Kurniawan, merespon berita yang beredar tentang pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS London pada 11 Februari 2024.
Denny menyampaikan 6 hal terkait pelaksanaan pemungutan suara di TPS London, sebagai berikut:
Pertama, pihaknya mengapresiasi partisipasi dan antuasiasme tinggi WNI di Inggris Raya dan Irlandia pada pelaksanaan pemilu 2024 ini.
Kedua, pihaknya memastikan bahwa secara kolektif PPLN menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan netralitas untuk pemilu yang langsung, umum, bebas, dan rahasia, jujur dan adil.
Ketiga, terkait pelaksanaan pemungutan suara, PPLN telah menyiapkan dengan sebaik-baiknya berpedoman pada aturan KPU dan aturan setempat.
Keempat, sesuai aturan KPU, pihaknya menjamin tidak akan ada surat suara yang disalahgunakan. Perlu diketahui bahwa penyelenggaraan pemilu ini dikawal oleh Panwaslu London, Bawaslu RI dan saksi-saksi dari seluruh pasangan calon maupun partai peserta Pemilu 2024.
Kelima, pihaknya menyadari bahwa masih ada 4 hal yang perlu diperbaiki, PPLN terbuka untuk saran dan masukan melalui WA dan atau email.
Keenam, pihaknya siap melanjutkan tahapan pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 hingga rekapitulasi suara di tingkat nasional.
“Demikian yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan pengertian bapak ibu sekalian. Salam hormat dari kami, PPLN London,” kata Denny.
Video yang diunggah pada Selasa (13/2/2024) itu, langsung mendapat respon berupa protes dari WNI yang mengungkapkan kekecewaan karena tak dapat memberikan hak suara.
Banyak WNI yang mengeluhkan kurangnya sosialisasi PPLN terkait pelaksanaan Pemilu 2024, tidak ada respon dari PPLN meskipun sudah menghubungi nomor layanan yang disediakan. Selain itu, surat suara yang tidak dikirim via POS sehingga pemilih harus mendatangi TPS padahal jaraknya jauh, hingga pengaturan antrian pemilih yang ternyata bercampur dengan antrian pembeli di bazaar yang diadakan satu area dengan TPS London.
Salah satu WNI bernama Tiffany Imron, menyampaikan bahwa dia sudah melapor dan mendaftar untuk memilih via pos, tapi tak pernah mendapatkan kiriman surat suara ke alamatnya. Setelah dicek, ternyata Tiffani terdaftar di TPS London dan harus memberikan suara di hari pemilihan pada 11 Februari 2024.
Netizen lainnya, Ariyo Dharma Pahla Irhamna, bahkan menulis pengamatannya terkait kesalahan fatal PPLN London dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
Menurut dia, ada 3 kesalahan fatal PPLN London. Pertama, dari 7 kegiatan sosialisasi, semuanya selalu offline, tidak pernah hybrid. Kedua, kesalahan materi pengumuman resmi dgn Nomor 003/PP.05.1-PU/102/2024 yang berbeda dengan kondisi di lapangan, dalam pengumuman resmi disebutkan bahwa DPTb mulai jam 14.00 tapi di TPS 01 baru dibuka sekitar 14.30 dengan alasan memprioritaskan DPT, padahal di pengumuman resmi diminta datang sesuai waktu, tidak ada pernyataan prioritas untuk DPT.
Ketiga, di pengumunan resmi tidak ada layout TPS. Hal tersebut diperparah dengan tempat antrian pemeriksaan pertama/ambil nomor antrian yang overlapping dengan tempat antrian bazar makanan.
Akibatnya, beberapa pemilih yang sudah lama antri, ternyata bukan antrian TPS, malah antrian bazar.
“Ketiga isu tersebut yang membuat pelaksanaan sangat tidak lancar dan chaos. Antrian penjang di tempat yang pengaturan layoutnya tidak representatif dengan kebutuhan dan ketidakpastian terhadap DPTb,” ujar Ariyo.
Sementara Agam Fairuz deBrandan yang menggunakan akun Instagram dengan nama @silontong, mengkritisi video PPLN London yang tidak menjelaskan permasalahan saat pelaksanaan pemungutan suara, bahkan tidak meminta maaf kepada WNI yang tak dapat menyalurkan hak suaranya meskipun sudah datang ke TPS London.
“PPLN London tidak menjawab isu-isu yang beredar serta masalah yang terjadi pada saat pemilihan kemarin. Jawaban yang diberikan dalam klarifikasi video ini adalah normatif tidak substantif, kepada pokok permasalahannya dan tidak ada kata maaf,” ujar Agam yang akun Instagramnya telah terverifikasi alias memiliki tanda contreng biru.