Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengkonfirmasi sebanyak 4.211 Tempat Pemungutan Suara (TPS ) termasuk kategori rawan. Faktor penyebab kerawanan bisa karena letak geografis yang sulit dijangkau, berkemungkinan terjadi kecurangan seperti politik uang, atau adanya masalah keamanan sosial.
“Ada sekitar 4.211 TPS yang kemudian sulit dijangkau geografi nya. Ini belum bicara Papua, ini di luar Papua. Jadi khususnya daerah terluar, ini yang menjadi kerawanan,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Bagja mengatakan, salah satu contoh wilayah yang sulit dijangkau yakni Kabupaten Taliabu yang berlokasi di Provinsi Maluku Utara. Pengawas Pemilu harus menempuh perjalanan dua hari dua malam melalui jalur laut untuk sampai di sana.
“Misalnya daerah Taliabu yang harus dijangkau menggunakan kapal selama dia hari perjalanan. Itu satu kabupaten tersendiri, apalagi tingkat kecamatannya. Ada juga terpecah-pecah dengan pulau tingkat desanya,” tambahnya.
Untuk itu, Bawaslu bersama KPU dan pihak-pihak terkait telah melakukan koordinasi guna penyaluran distribusi logistik pemilu secara epat.
“Kami melibatkan kepolisian, KPU, tokoh masyarakat, dan tokoh adat yang tidak berafiliasi dengan partai politik untuk melakukan pengawasan logistik dan distribusi logistik. Karena sekarang proses distribusi ke semua tempat telah dimulai, khususnya daerah-daerah yang agak sulit dijangkau dan sekarang telah dilakukan oleh teman-teman pengawas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bagja menekankan patroli tersebut juga dilakukan untuk memantau dan mengantisipasi terjadinya politik uang. Dia berharap patroli itu bisa mengurangi praktik tersebut dan menciptakan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luber Jurdil).
“Juga melakukan pengawasan anti politik uang. Semoga patroli ini bisa meredusir (mengurangi) praktik-praktik politik uang,” pungkasnya.