Jakarta – Dalam konteks good governance dan transparansi, jika skandal transaksi tak wajar dalam pembelian jet tempur Mirage 2000-5 bekas Qatar benar-benar terjadi, maka hal itu tak bisa dibiarkan dan harus disikapi secara serius.
Pernyataan itu disampaikan aktivis anti korupsi Todung Mulya Lubis dalam konferensi pers di Media Center TPN di Cemara, Jakarta, 11 Februari 2024. Dipandu oleh Aris Setiawan Yodi, Todung hadir bersama Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
“Menurut berbagai sumber yang dikutip MSN.com, ada janji kickback tujuh persen dari total pembelian pesawat bekas ini, yaitu sejumlah 55,4 juta Dolas AS. Ini belum dikonfirmasi tapi jumlahnya cukup besar. Analisisnya adalah, mungkin Qatar ingin mendapat perlakuan lebih baik jika Prabowo jadi presiden,” kata Todung.
Hal menarik lain dalam kasus ini, menurut Todung, ada investigasi dari The Group of States against Corruption (GRECO) yakni Dewan Antikorupsi Uni Eropa yang dalam telegramnya sampai meminta bantuan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat untuk menyelidiki hal ini.
“Saya sempat melihat telegram itu dan berpendapat persoalan ini sangat serius terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi,” tambah Todung.
Pengacara senior ini menambahkan, jika dugaan yang dituduhkan itu betul terjadi, jelas merupakan skandal besar dan membuat kita gundah karena tak bisa memberantas transaksi mencurigakan yang tak kecil jumlanya.
Keresahan lainnya, menurut Todung, kalau pada 2009 pesawat tempur ini sempat bakal dihibahkan secara gratis dan ditolak Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono waktu itu, kenapa sekarang kita membeli dengan harga cukup mahal. “Bahkan, Harga satuannya menjadi 65 juta Dolar AS per unit, padahal harga pasarannya hanya 25-35 juta Dolar AS per unit. Selisih antara 65 dan 35 juta Dolar AS ini bukanlah selisih yang tidak kecil. Walau sifatnya dugaan, tapi ini angka yang tidak kecil dan perlu diperhitungkan,” paparnya.
Belum lagi ada informasi, kalaupun membeli pesawat tempur bekas, seharusnya ada tipe Mirage 2000-9 yang lebih baru, bukan tipe 2000-5 itu. Todung pun heran, mengapa untuk transaksi sebesar ini mesti melibatkan perusahaan dari Republik Ceko sebagai ‘midle-man’, bukannya langsung ‘government to government’ dengan Angkatan Udara Qatar.
“Kami mendukung Greco, dan menyerukan KPK melakukan penyelidikan terkait hal ini. Selain itu, dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, BPK juga harus melakukan audit transaksi ini,” urai Todung.
Berikutnya, Komisi I DPR RI sebagai mitra Kementerian Pertahanan harus mengambil langkah, dengar pendapat, dan memanggil Menteri Pertahanan untuk mengetahui apa yang terjadi dalam transaksi yang sangat janggal ini.
“Skandal ini, jika betul yang diberitakan, tidak boleh dibiarkan. Tak boleh ada impunitas, dan tidak boleh terulang kembali lagi. Kami sangat terganggu dengan pemberitaan ini karena punya implikasi yang serius dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Todung.