Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini bahaya gelombang laut tinggi yang diprakirakan berlangsung pada 7-8 Februari 2024 di seluruh perairan Indonesia.
Prakirawan BMKG Samuel R Adiprabowo dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa pola angin menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi tingginya gelombang air laut, berikut dampak aktifnya gelombang ekuator rossby-kelvin hingga adanya aktivitas Monsun Asia.
Dengan pola demikian wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari utara-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 4-25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari barat baya – barat laut dengan kecepatan 4-30 knot.
“Tinggi gelombang air laut yang ditimbulkan berkisar 1,25 meter – 2,5 meter dan 2,5 meter – 4 meter,” kata dia.
Menurut dia, atas kondisi tersebut masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada.
BMKG pun berharap kewaspadaan tersebut juga dapat diterapkan pelaku pelayaran dan pihak pemegang otoritas keselamatan pelayaran laut dengan memperhatikan risiko tinggi.
Adapun klasifikasinya meliputi perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 meter), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 meter), kapal ukuran besar seperti kapal Kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 meter).
Dari hasil pantauan cuaca BMKG diketahui pula kecepatan angin tertinggi hingga 4 meter itu terpantau berpeluang terjadi di Laut Banda, perairan Amamapare Agats, perairan utara Papua, dan Samudera Pasifik utara Papua hingga Papua.
Sementara tinggi gelombang 1,25-2,5 meter berpeluang terjadi merata di sebagian besar kawasan perairan Indonesia barat-timur. Antara lain meliputi perairan utara Sabang, barat Aceh barat Pulau Simeulue-Kepulauan Mentawai, Enggano, Bengkulu-Barat Lampung, Samudera Hindia barat Sumatera, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sunda bagian barat dan selatan.
Perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, Selat Bali-Badung-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat-Laut Sawu, Selat Alor-Patar, Selat Wetar, perairan selatan Kupang-Pulau Rote.
Samudera Hindia selatan Banten-NTT, perairan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, perairan Kepulauan Karimun Jawa, Selat Makassar bagian selatan, perairan barat Sulawesi Selatan.
Laut Flores, Laut Banda, perairan Kepulauan Sabalana – Kepulauan Selayar, Laut Sumbawa, perairan Pulau Bonerate-Kalatoa, Bau-bau, Wakatobi, Sernata-Leti, Barbar-Tanibar, dan Kepulauan Kai-Aru, Fak-fak-Kaimana.
Selanjutnya, menyasar Kepulauan Amamapare-Agats bagian barat, Laut Arafuru, Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, perairan Kepulauan Sitaro-Bitung, selatan Sulawesi Utara, Laut Maluku, perairan utara dan timur Halmahera, Laut Halmahera dan perairan utara Papua Barat.