Jakrta – Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) di Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat pengunduran dirinya itu akan diserahkan langsung kepada Jokowi pada 1 Februari 2024.Penyerahan surat pengunduran diri itu baru diserahkan Kamis nanti, lantaran Jokowi baru tiba di Jakarta pada hari itu.
Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, menghargai sikap Mahfud. Dia bersyukur karena Mahfud mengambil sikap itu.
“Harus kita hargai dan kita syukuri karena sekali lagi, Pak Mahfud ingin menunjukkan bahwa beliau berkomitmen melaksanakan tata kelola yang baik,” kata Syarif.
Dia menilai sikap Mahfud menjadi contoh yang baik untuk kandidat lain.
“Contoh yang baik. Mudah-mudahan bisa diikuti kandidat lain,” lanjut dia.
Mahfud, kata dia, memiliki alasan sendiri baru mengajukan pengunduran diri mendekati masa tenang. Bisa saja, sambung dia, beberapa waktu lalu ada pekerjaan yang masih harus diselesaikan.
“Hatinya kurang plon, waktu masih menjabat sekaligus jadi menko polhukam. Kalau sekarang sudah tidak lagi,” ujar Syarif.
Dia mengatakan, beberapa kali pertemuan, Mahfud sudah mengeluarkan pernyataan soal ini. Jadi, pengunduran diri Mahfud bukan karena desakan, tapi kesadaran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
“Beberapa kali pertemuan, beliau sempat mengeluar pernyataan, jadi ini sebenarnya bukan karena didesak, ini kesadaran yang hadir dari beliau. Ini bagus,” tutur Syarif.
Tanpa Catatan Buruk
Syarif menceritakan pengalamannya bekerja di bawah Mahfud. Beberapa kali, Syarif dipercaya Mahfud dalam tim khusus.
Pertama, Syarif ditunjuk sebagai Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Peristiwa Stadion Kanjuruhan.
Kerja tim tersebut, telah diserahkan ke Mahfud dan menyerahkan laporannya ke Presiden Jokowi.
“Kepemimpinan beliau sangat penting dan rekomendasinya baik. Kelihatan betul-betul kepemimpinan beliau,” ungkap dia.
Kedua, Syarif ditunjuk sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum atau Tim Reformasi Hukum. Sebagai menteri koordinator hukum dan HAM, Mahfud pun telah menyelesaikan tugasnya.
Terakhir, Syarif dipercaya masuk dalam tim Komite Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dipimpin langsung Mahfud.
“Ternyata itu bener adanya lho, tapi kita harus memaklumi menko polhukam itu, dia kan tidak bisa menyidik sendiri dia hanya fungsi koordinator, sehingga banyak orang yang beranggapan kurang baik. Tapi dia memberikan koordinasi yang baik,” kata Syarif.
“Pak Mahfud ini pernah menjadi Menteri Pertahanan dan selesai dengan tidak ada catatan buruk. Ketua MK, selesai dengan tidak ada catatan buruk. Menko Polhukam, tidak banyak catatan etik dan lain-lain. Husnul khatimah beliau itu,” tukas Syarif.(