Tanjung Selor – Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang bersama Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya, penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), serta pihak Kanwil Kemenag Kalimantan Utara menandatangani deklarasi pemilu damai di Tanjung Selor.
“Deklarasi ini salah satu langkah menunjukkan komitmen melaksanakan pemilu dengan damai demi persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Rabu.Deklarasi ini diinisiasi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan diikuti oleh tokoh lintas agama, tokoh pemuda, serta perwakilan pelajar dan mahasiswa di Kalimantan Utara. Deklarasi dilaksanakan di kampus Universitas Kaltara di Tanjung Selor.
Gubernur menegaskan perlunya komitmen dan peran aktif semua pihak menjaga kondusifitas dalam rangka mewujudkan pemilu yang damai.
Gubernur menyebut, umat beragama menjadi salah satu faktor penentu suksesnya pemilu. Resiko konflik yang dapat terjadi akibat isu SARA, provokasi berita bohong, ujaran kebencian, dan kampanye hitam dapat diredam jika umat beragama bersatu.
Adapun butir-butir deklarasi damai yang ditandatangani unsur forkopimda adalah Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil; Tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan; Menolak segala bentuk penyebaran hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian, politik uang, dan politisasi SARA.
Gubernur optimistis Pemilu 2024 di Kalimantan Utara berlangsung aman, damai, dan bermartabat.
“Sejauh ini, antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, forkopimda, maupun organisasi kemasyarakatan, instansi lainnya telah membangun sinergi dan kerja sama solid,” demikian Gubernur Kalimantan Utara. (ant)