Jakarta – Pengunduran diri Mahfud MD dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) di Kabinet Indonesia Maju, telah direncanakan sejak lama oleh calon wakil presiden nomor urut 3 tersebut. Bahkan rencana itu dirancang bersama-sama dengan calon presiden Ganjar Pranowo dan partai politik pengusung, yang dibahas dalam rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
Penjelasan tersebut dikemukakan Sekretaris Jendral (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang juga Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud.
“Dan ini merupakan momentum yang sangat baik, terlebih setelah ada sentimen negatif yang begitu besar, sampai ada gerakan unfollow terhadap sosial media dari Presiden Jokowi. Itulah yang kemudian kami cermati,” kata Hasto, Selasa (30/1/2024).
Namun demikian, menurut Hasto pengunduran diri tersebut harus dilakukan dengan persiapan matang. Sebab, Mahfud sebagai ‘pendekar hukum’ tetap harus menempatkan skala prioritas kepentingan rakyat, bangsa dan negara. Di mana sejumlah persoalan bangsa yang dihadapi perlu diselesaikan Mahfud dalam kapasitasnya sebagai Menkopolhukam.
Dia mencontohkan kasus Rempang, konflik agraria, hingga kejahatan keuangan melalui sistem online yang sering terjadi. Kasus-kasus tersebut menurut Hasto memerlukan sosok yang sangat tegas untuk menyelesaikannya. Setidaknya Mahfud masih dapat memberikan suatu rekomendasi dalam menyelesaikan persoalan hukum tersebut sebagai Menkopolhukam.
“Pinjaman online, asuransi dan lainnya. Hingga kini akan dikebut oleh Prof Mahfud untuk bisa diselesaikan,” tegasnya.
Dengan begitu, lanjut Hasto, siapapun nanti yang akan menggantikan Mahfud, masih dalam satu spirit yang sama untuk membela rakyat. Dengan tujuan untuk menegakkan keadilan, dan tidak menumbuhkan kekuatan intimidasi baru.
“Ada Prof Mahfud saja muncul intimidasi, apalagi kalau tidak ada Prof Mahfud,” ujarnya.
Hasto menambahkan, mundur tidaknya Mahfud dari jabatannya sebagai Menkopolhukam sudah disepakati bersama. Hanya masalah penegakkan hukum untuk rakyat inilah yang menjadi pertimbangan utama dan dikebut untuk segera diselesaikan.
Bahkan rencana tersebut sudah lama mendapatkan restu dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. “Sudah-sudah lama diberikan restu,” tukasnya