|

Jakarta – Lambatnya Polri menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan ketua KPK Firli Bahuri mendapat sorotan masyarakat. Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan meski 60 persen publik menyatakan puas, dan hanya 33 persen yang tidak puas, angka ketidakpuasan itu tetap sangat signifikan.

“Sejauh ini yang mengatakan puas atau tidak puas terhadap kinerja kepolisian dalam mengusut kasus Firli, yang puas sekitar 60 persen, yang tidak puas signifikan sekitar 33 persen. Artinya ini bukan jumlah yang kecil,” kata Burhanuddin dalam acara rilis temuan survei nasional secara daring di Jakarta pada hari Selasa (23/1).

Burhanuddin menerangkan bahwa saat ini publik menunggu hasil penyelidikan Polri. Termasuk data temuan yang menjadi barang bukti. Penjelasan Polri menjadi sangat penting, sebab 70,6 persen responden survey percaya pemerasan benar-benar terjadi, dan hanya 17,3 persen yang tidak percaya.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman Prof. Hibnu Nugroho mengingatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri belakangan memang agak menurun. Menurutnya, kinerja Polri dalam menangani kasus-kasus monumental seperti kasus Firli Bahuri akan menjadi perhatian dan catatan untuk meningkatkan kepercayaan publik.

“Sekarang mau praperadilan lagi. Artinya percepatan penanganan kasus yang monumental kasus Ketua KPK ini tidak segera naik ke lembaga hukum kejaksaan, tapi balik lagi yang kemarin Firli malah mengajukan praperadilan kembali, artinya kalau sampai di praperadilan kalah, ini menjadi momok besar Polri,” ujarnya.

Hibnu berharap Polri segera menyelesaikan kasus Firli Bahuri agar kinerja penegak hukum menjadi lebih baik di mata publik.

Share.
Exit mobile version