|

Jakarta – Pengamat Politik Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman mengatakan keberpihakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemilihan presiden (pilpres) 2024 akan menimbulkan persoalan etika politik yang serius. Hal itu menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut presiden boleh berkampanye dan boleh juga memihak dalam pilpres 2024.

“Dalam konteks politik di Indonesia ketika pilpres 2024 diawali dengan persoalan etik dengan kemunculan Gibran Rakabuming Raka sebagai kandidat cawapres yang notabene adalah anak dari Presiden Jokowi sendiri maka menjadi masalah etika politik,” katanya, Rabu (24/1/2024).

Dia juga menyoroti beberapa langkah politik Jokowi yang terkesan ingin melemahkan dukungan politik terhadap paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud. Di antaranya, Jokowi yang secara langsung ikut turun ke bawah membagi-bagikan bansos ke Jawa Tengah saat Ganjar melakukan kampanye di Jawa Tengah, baru-baru ini.

“Ini rentan dimaknai sebagai manuver politik untuk melemahkan dukungan politik terhadap pasangan Ganjar-Mahfud,” imbuhnya.

Ia mengatakan, secara umum endorsement yang dilakukan oleh presiden dalam pilpres kepada satu kandidat calon presiden diperbolehkan. Airlangga mencontohkan, misalnya Barrack Obama yang pernah melakukan endorsement kepada kandidat Presiden kepada Hillary Clinton saat melawan Donald Trump dalam pilpres di Ameriksa Serikat pada 2016.

Akan tetapi, dalam konteks politik Indonesia ketika pilpres 2024 diawali dengan persoalan etik yakni putusan Mahkaman Konstisusional yang kontroversial sehingga bisa meloloskan putra Jokowi menjadi cawapres 2024, keberpihakan presiden akan menjadi masalah etika politik.

Dia mengatakan, dalam politik modern terutama pada sistem republik, keberpihakan politik apalagi kepada mereka yang masih memiliki unsur keluarga dari presiden akan memunculkan persoalan etik serius. Apalagi, lanjut Airlangga, hal ini juga berlangsung di tengah maraknya isu intervensi aparat negara yang akan menciderai kualitas pemilu.

Dia menambahkan, jika hal ini dilakukan maka akan melemahkan legitimasi atas hasil dari pilpres 2024. Publik akan menilai bahwa kemenangan yang didapat bisa jadi berangkat dari problem pelanggaran etis maupun intervensi negara dan dukungan presiden.

“Hal-hal seperti inilah alih-alih menyatukan bangsa, justru memperdalam polarisasi politik yang telah berlangsung selama ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pengurus Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menyebut jika merujuk undang-undang pemilu memang tidak ada yang mengatur secara pasti apakah presiden boleh kampanye atau memihak. Namun, menurutnya sebagai seorang presiden yang sudah dua periode menjabat semestinya Jokowi bisa bertindak bijak dan menahan diri.

“Sebagai seorang presiden yang sudah dua periode, seharusnya bisa bertindak bijak dan menahan diri. Seharusnya dia bisa tidak cawe-cawe berlebihan dan membiarkan rakyat yang menentukan siapa penggantinya,” kata aktivis yang akrab disapa Coki ini.

Share.
Exit mobile version