Kendal – Calon Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo, berkunjung ke Pensantren Kebudayaan Ndalem Wongsorogo, di Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).
Ganjar secara khusus mengapresiasi upaya Pengelola Pesantren Kebudayaan Ndalem Wongsorogo, Gus Paox Iben Mudhaffar, yang memadukan pendidikan agama dan kebudayaan bagi para santri. Apa yang dilakukan Gus Paox sangat menarik, dan terbukti dapat mengembangkan pesantren peninggalan eyang buyutnya yang sudah ratusan tahun usianya. Ada Pesantren Kebudayaan yang dibangun tahun 1870 dan tahun 1925.
“Artinya apa? Sudah ratusan tahun usianya, tapi masih banyak santri yang mondok di sini belajar banyak hal,” ujar Ganjar.
Menurut dia, Gus Paox tak hanya memberikan nilai ahlak, juga membekali para santri dengan nilai-nilai kesenian dan kebudayaan, yang sangat penting untuk diteruskan kepada generasi muda.
Dengan demikian, kegiatan di pesantren tersebut tidak hanya belajar Al Qur’an atau tafsir kitab, juga membekali para santri dengan berbagai kegiatan kesenian dan kerajinan.
“Jadi, istilahnya ini menjadi tempat belajar jiwa raga, model pesantrennya cukup lengkap, sesuai nilai-nilai Indonesia. Ngaji jalan, kerajinan batik ada, silat ada, gamelan ada, nari barong ada, dan besalen ada. Jadi, cukup lengkap,” tutur Mahfud.
Capres berambut putih itu berharap apa yang dilakukan Gus Paox diharapkan dapat menular ke berbagai daerah, sehingga Indonesia mempunyai cara untuk menjaga kelestarian budaya.
“Mudah-mudahan, ini bagian dari cara kita menjaga budaya kita, sehingga kita punya karakter yang cukup kuat dan kepribadian yang kuat. Makanya saat debat Pertahanan dan Keamanan, ada budayawan dan seniman yang menanyakan kenapa kita tidak bicara soal ketahanan budaya,” ungkap Ganjar.
Dia menambahkan, pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 3 berkomitmen untuk membantu budayawan dan musisi untuk melindungi kekayaan intelektual.
“Soal produk seniman dan budayawan, apakah itu lagu, tarian, buku, lukisan, semua karya intelektual, itu bisa dilindugi. Dan, itu hukumnya harus ada dan ditegakkan,” kata Ganjar.
Dia menambahkan, pembajakan dan penggunaan hasil cipta para seniman termasuk pembayaran royalti harus ditegakkan aturannya dengan serius.
“Jangan sampai karya seniman baru dirilis sudah dibajak, orang menggunakan karya cipta tapi enggak bayar royalti. Ini problem-problem yang hukumnya harus ditegakkan dengan serius,” kata Ganjar.