Jakarta – Bawaslu Bekasi mengungkapkan videotron capres nomor urut 1, Anies Baswedan diturunkan pihak mal karena tidak sesuai dengan kesepakatan. Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan pihaknya tidak akan memperpanjang masalah tersebut.
“Sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh Captain Timnas AMIN bahwa kami tidak akan melaporkan kasus Take Down Kasus Videotron yang dipasang penggemar K-Popers ke Bawaslu karena pemasangan bukan dari Timnas tetapi partisipasi masyarakat untuk mendukung kampanye Anies Muhaimin,” kata Iwan Tarigan, Minggu (21/1/2024).
Ia menyebut menghargai keputusan Bawaslu. Namun ia menilai alasan yang diberikan dibuat-buat, sebab di tempat lain, videotron Anies diturunkan meski bukan dipasang di area mal.
“Kami menghargai keputusan Bawaslu, tetapi secara common sense bahwa take down videotron yang dikontrak pengemar K-popers selama seminggu dengan alasan tidak sesuai kontrak dengan pihak mal kami menduga alasan yang dibuat-buat, karena selain di take down di Bekasi, videotron di Graha Mandiri juga di take down padahal lokasinya bukan di daerah mal,” tuturnya.
Ia juga meminta agar Bawaslu berlaku adil. Hal ini menurutnya penting dilakukan agar Pemilu 2024 dapat berjalan lebih baik.
“Kami dari Timnas AMIN berharap agar Bawaslu bisa bekerja secara adil dan tidak tebang pilih dan tentunya Bawaslu harus bebas dari intervensi apalagi digunakan sebagai alat pembenaran kekuasaan. Hal ini dilakukan agar kualitas Pemilu 2024 jauh lebih baik dari pemilu pemilu sebelumnya,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya Bawaslu Bekasi mengungkapkan videotron Capres Anies Baswedan diturunkan pihak mal karena tidak sesuai dengan kesepakatan. Videotron menampilkan gambar Anies itu dinilai sebagai iklan politik.
“Infonya karena pihak mal Metropolitan keberatan karena ada menurut mereka itu iklan politik,” kata Kordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhamad Sodikin, Sabtu (20/1/2024).