Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan pihaknya telah mengambil tindakan cepat untuk mengusut dugaan penyuapan yang melibatkan perusahaan IT asal Jerman SAP dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo. Secara khusus, Inspektur Jenderal Kementerian Kominfo Arief Tri Hardiyanto akan melakukan pemeriksaan internal pada BAKTI Kemenkominfo. Budi pun mengatakan pihaknya siap bekerjasama dengan lembaga penegak hukum lain.
“Kalau lembaga penegak hukum mau menindaklanjutinya silahkan saja,” kata Budi.
Meluruskan informasi yang beredar, BAKTI Kemenkominfo membenarkan pihaknya sempat melakukan kemitraan dengan SAP pada tahun 2018. Saat itu, BP3TI baru saja diubah bentuknya menjadi BAKTI Kemenkominfo mengikuti Peraturan Menteri Kominfo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja BAKTI. Kerjasama itu bertujuan untuk memperbaiki tata kelola dan melakukan modernisasi proses bisnis dan seluruh pelaksanaan pembiayaan dan mekanismenya telah mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku.
“BAKTI menggunakan layanan dari perusahaan tersebut dengan nilai kontrak untuk komponen perangkat lunak dan lisensi sebesar Rp12,6 miliar. Kontrak tersebut dilakukan melalui proses perencanaan dan pengadaan yang transparan serta akuntabel sesuai ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” demikian pernyataan BAKTI Kemenkominfo.
Keputusan yang sama juga diambil SAP. Melalui webste resminya, SAP juga menyatakan siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum guna menyelesaikan kasus ini.
“SAP sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang, dan penyelesaian terhadap isu-isu ini menutup semua masalah kepatuhan (compliance) yang diselidiki di Amerika Serikat dan Afrika Selatan,” tulis SAP di website resminya pada hari Kamis (18/1).
Namun SAP juga menegaskan bahwa kerjasama yang berujung penyuapan tersebut terjadi beberapa tahun silam.Kini perusahaan tidak lagi berkomunikasi dengan semua pihak internal yang terlibat.
“Perusahaan telah berpisah dari semua pihak yang bertanggung jawab atas isu ini lebih dari lima tahun yang lalu. Perilaku masa lalu dari mantan pegawai dan mantan mitra tertentu tidak mencerminkan nilai-nilai SAP atau komitmen kami terhadap perilaku etis,” tambahnya.