Jakarta – Pemandangan berbeda nampak di Jakarta selama masa kampanye Pemilu 2024. Hampir di semua jalan dan fasilitas publik terdapat alat peraga kampanye. Pemasangannya pun banyak yang terkesan sembarangan. Ada yang tumpang tindih atau mengganggu pengendara yang melintas, sehingga rawan menyebabkan kecelakaan.
Terbaru pada hari Rabu (17/1) terjadi kecelakaan sekitar Jembatan Layang Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Satu kendaraan roda dua tertimpa sebuah alat peraga kampanye. Untung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat Abdul Roup mengatakan sudha mengetahui masalah APK ini. Ia pun mengatakan timnya akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang semrawut dan tidak sesuai aturan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum). Penertiban akan dilakukan pada hari Jumat (19/1) ini. Dalam pelaksanaanya, Bawaslu Jakarta Barat akan bekerjasama dengan Satpol PP.
“Ya ada juga baliho dan spanduk yang semrawut. Misalnya ditancapkan di pohon. Itu tidak sesuai PKPU,” katanya pada hari Kamis (18/1).
Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mendukung keputusan Bawaslu untuk menertibkan APK yang semrawut.
“Apa yang diputuskan dari hasil pertemuan kemarin, mungkin tindak lanjutnya beberapa hari ke depan (penertiban APK),” kata Walikota Jakarta Barat Uus Kuswanto.