Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2008-2017, Nur Alam kembali ke Bumi Anoa usai menghirup udara bebas dan menjalani masa tahanan di Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Nur Alam bebas setelah menjalani hukuman 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Di hadapan ribuan masyarakat Sultra yang hadir, Nur Alam menyampaikan permohonan maaf ke masyarakat.
Ia meminta maaf kepada masyarakat atas hal yang dinilai salah selama dirinya masih menjabat sebagai Gubernur Sultra. Nur Alam mengaku telah bertanggung jawab dan telah menjalani hukumannya.
“Maafkan kesalahan-kesalahan saya selama menjadi Gubernur Sulawesi Tenggara. Saya sudah jalani hukumannya,” ujarnya di hadapan warga Sultra yang hadir di Masjid Al Alam dalam rangka menyambut kedatangannya, Kamis (18/1/2024).
Nur Alam mengatakan saat ini dirinya telah menjadi rakyat biasa setelah tidak lagi menjadi gubernur. Namun dirinya menegaskan akan terus memberikan manfaat bagi masyarakat Sultra.
Permohonan maaf itupun sontak memantik tepuk tangan dari para warga yang hadir. Mereka bahkan rela berdesak-desakan untuk dapat melihat Nur Alam secara langsung.
Salah satu warga yang hadir, Nisa mengatakan terharu dengan apa yang disampaikan Nur Alam.
Nisa mengatakan sosok Nur Alam sangat dicintai oleh masyarakat Sultra. Dia mengaku kehilangan sosok pemimpin setelah Nur Alam ditahan.
“Pak Nur Alam banyak memberikan manfaat bagi kami. Membangun Masjid ini (Al Alam), jembatan dan rumah sakit Bahteramas. Di kampung saya di Konawe Selatan ada tambang emas yang akhirnya mensejahterakan warga sekitar,” tutur Nisa sambil terisak haru.