Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyoroti pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang membahayakan masyarakat. Pemasangan APK di sejumlah titik bahkan menelan korban jiwa.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk melakukan penertiban dan penindakan APK. Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP setempat.
“Kami terus berkoordinasi dengan Satpol PP. Misal di beberapa Pemprov akan berkoordinasi kembali, terutama APK yang tidak pada tempatnya dan membahayakan,” kata Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Bagja mengatakan pada dasarnya tanggungjawab dan wewenang penurunan APK ada pada panitia pemilihan di Kecamatan. Meski demikian pihaknya akan lebih mengawasi penindakan alat peraga selama kampanye berlangsung.
“Kenapa? Tidak ada lagi yang mau menurunkan. Satpol PP kadang tidak mau,” sambungnya.
Sebelumnya, video menampilkan kakek dan nenek mengalami kecelakaan di flyover Kuningan, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Kakek dan nenek itu disebut terjatuh gara-gara bendera parpol.
Dalam rekaman video yang beredar, kakek dan nenek itu terlihat terluka. Beberapa pengendara ojek online (ojol) membantunya.
Terlihat di lokasi kejadian, sejumlah bendera parpol terpasang berjejer di sepanjang pagar pembatas flyover. Bendera-bendera dengan tiang bambu itu diikat pada pagar pembatas flyover.