Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan berkedok kiriman file berformat APK (Application Package File) melalui aplikasi WhatsApp (WA).
“Marak beredar modus penipuan baru berkedok kiriman file mirip file APK undangan. Pelaku mengirimkan file APK palsu yang sebenarnya berisi APK berbahaya,” tulis OJK di unggahan Instagram resminya.
OJK mengungkapkan jika APK itu terpasang bisa mengambil data pribadi dan menguras isi rekening. Untuk itu, masyarakat diminta jangan pernah membuka file atau link yang dikirimkan dari orang tidak dikenal
“Ingat! Jangan pernah membuka file atau link yang dikirimkan dari orang tidak dikenal. Jaga data pribadimu, lindungi keuanganmu,” ucapnya.
Salah satu contoh broadcast yang beredar di WA yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.apk, jangan pernah diunduh atau sekalipun dibuka.
File dengan ekstensi APK adalah berkas paket aplikasi ponsel Android yang bisa digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software. File itu diduga digunakan penipu untuk mencuri data korban.