Jakarta – Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta tak ada yang playing victim. Hal tersebut disampaikan Cak Imin menanggapi laporan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) kepada Bawaslu atas ucapan Capres Anies Baswedan terkait pernyataan luas lahan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat debat.
“Ya forum debat harus dihormati, jangan melakukan apa yang disebut sebagai playing victim ya,” kata Cak Imin di Lampung Tengah, Selasa (9/1/2024).
Cak Imin meminta semua persoalan yang mencuat saat debat diselesaikan saat debat. Dia mengatakan persoalan yang diungkit bisa diselesaikan dengan menunjukkan data saat debat.
“Harus diselesaikan di debat, buktikan datanya, bersama kita buktikan,” kata Cak Imin.
Meski demikian, Cak Imin mengaku pihaknya siap menghadapi laporan terhadap Anies tersebut. “Siap, kita harus siap,” ujarnya.
Sebelumnya PHPB melaporkan Anies ke Bawaslu. Anies dilaporkan atas dugaan fitnah terkait pernyataan luas lahan tanah yang dimiliki Prabowo Subianto.
Laporan itu dibuat oleh PHPB, Senin (8/1) di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Perwakilan (PHPB) Subadria Nuka mengatakan luas bidang tanah pribadi milik Prabowo yang disampaikan oleh Anies ialah tidak benar.
“Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar,” kata Subadria Nuka dalam keterangannya.
“Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000,” sambungnya.