Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan masalah pendistribusian logistik Pemilu 2024. Bawaslu mencatat pada pendistribusian logistik tahap I, banyak logistik Pemilu yang rusak.
“Bawaslu mencatat kotak suara rusak di 177 Kabupaten/Kota (34.5%). Hasil pengawasan menemukan bilik suara rusak di 61 (11.9%) Kabupaten/Kota. Lalu, ada tinta yang rusak yang ditemukan pada 124 (24.1%) Kabupaten/Kota. Serta segel yang rusak di 30 (5.9%) Kabupaten/Kota,” kata Anggota Bawaslu RI Herywn Malonda dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI.
Selain itu, kata Herwyn, juga ada kesalahan tempat tujuan distribusi logistik tahap I di 10 Kabupaten/Kota. Herwyn mengaku jika Bawaslu sulit memaksimalkan pengawasan distribusi logistik tahap I. Diketahui distribusi logistik tahap I dilakukan pada 13 September – 11 November 2023.
“KPU tidak memberikan akses pada akun Sistem Informasi Logistik (Silog). KPU juga tidak memberikan informasi yang jelas tentang jadwal distribusi logistik,” jelas dia.
Sementara itu, Herwyn menyampaikan untuk distribusi logistik tahap II yang dilakukan pada 15 November 2023 – 14 Januari 2024, pihaknya mencatat surat suara rusak di 127 atau 32,2% dari 514 Kabupaten/Kota. Lalu, kata Herwyn, ada 61 atau 15,9% Kabupaten/Kota yang surat suaranya belum sesuai jumlah yang semestinya.
“Ada masalah pengawasan pada distribusi logistik tahap II, seperti Bawaslu Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung,” paparnya.
Herywn mengungkap permasalahan distribusi logistik lainnya. Diantaranya, ada surat suara rusak di Pangkalpinang, Bangka Belitung dan Karanganyar, Jawa Tengah. Pembongkaran logistik di gudang tak resmi di Gunungsitoli, Sumatera Utara. Penempatan surat suara bukan digudang logistik, melainkan di aula KPU Ogan Komering Ilir.
Lalu, Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat mencatat surat suara yang rusak berjumlah 1.090. Selain itu juga terdapat kekurangan 4.265 surat suara.
Lebih lanjut, Herwyn menyampaikan untuk pengawasan logistik di luar negeri, 49 pengawas PPLN dari 61 perwakilan, mencatat sejumlah hal permasalahan logistik. Diantaranya, surat suara yang tidak tepat jumlah di 29 PPLN, kelebihan surat suara di 32 PPLN, kelebihan surat suara untuk TPS LN di 14 PPLN.
“Kelebihan Surat Suara untuk Kotak Suara Keliling (KSK) tersebar di 3 PPLN. Kelebihan Surat Suara untuk metode POS tersebar di 3 PPLN. Kekurangan surat suara yang tersebar di 20 PPLN. Kedelapan, surat suara rusak yang tersebar di 39 PPLN,” jelas Herwyn.
Maka, Herwyn mengatakan dari hasil pengawasan distribusi logistik tahap I dan II serta pengawasan luar negeri, pihaknya meminta seluruh jajaran pengawas pemilu untuk melakukan pemutakhiran data logistik. Lalu, kata dia, pengawas pemilu juga harus memastikan jika jadwal distribusi logistik sampai pada saat pelaksanaan pemungutan suara.
“Pengawas pemilu harus memastikan pengamanan logistik dan mencatat semua hasil pengawasan kedalam Form A,” tuturnya.