Jakarta – Aliansi korban WanaArtha Life hari ini melakukan aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes karena kasusnya yang tidak bertemu titik terang.
Ketua Aliansi Korban WanaArtha Life Johanes Buntoro mengatakan kasusnya telah berjalan selama 4 tahun. Namun, hingga kini, kasusnya tidak sedikitpun menemui titik terang. Dengan begitu, dia menilai hak asasi manusia (HAM) para korban seperti sudah mati.
“Iya ini kami juga kan RIP HAM Indonesia, seperti mati lah nggak ada harganya. Ya kalau ini kan sudah jalan 4 tahun. Bayangkan sudah 4 tahun nggak ada sedikitpun titik terangnya,” katanya kepada detikcom, Senin (8/1/2024).
Dia menyayangkan selama kurun waktu tersebut para tersangka tidak kunjung mendapatkan hukuman. Malah para tersangka yang melarikan diri ke luar negeri sudah mengganti kewarganegaraan.
“Malah kami dengar di berita juga malah owner nya WanaArtha mengganti warga negara Amerika. Makanya kami sangat menyayangkan kenapa selama 4,5 tahun ini tidak dibereskan dulu. Buron ini kan sudah merampok uang kami loh, uang kami sebanyak hampir Rp 19,5 T. Itu bukan uang kecil,” jelasnya.
Dalam aksi kali ini, para massa membawa tiga tuntutan:
1. Kemenkopolhukam bantu kami mendapatkan Hak-Hak para nasabah Wanaartha.
2. Tangkap dan Adili DPO Evelina Pietruschka, Manfred Pietruschka dan Anaknya Rezanantha Fadil Pietruschka, serta Yanes sebagai Dirut dan Daniel Halim Sebagai Direktur Keuangan dalam kasus Wanaartha.
3. Komnas HAM harus turun mengusut Pelanggaran HAM dalam kasus Wanaartha.