Jakarta – Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan akan bertemu jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membahas sejumlah hal terkait proses penyelenggaraan Pemilu 2024 dan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi lima tahunan itu.
Todung mengungkapkan, TPN Ganjar-Mahfud telah menjadwalkan waktu pertemuan dan saat ini masih menunggu konfirmasi KPU RI.
“Surat sudah dikirim ke KPU RI, saat ini kami masih menunggu jawaban,” kata Todung di Jakarta, Senin (8/1/2024).
Ia mengatakan, dalam pertemuan nanti TPN Ganjar-Mahfud akan membahas secara detail dengan jajaran KPU tentang keseluruhan rangkaian prosesi Pemilu 2024 dan partisipasi masyarakat.
“Pertemuan ini menjadi wadah bagi kami untuk memperoleh pemahaman, berkontribusi, memberikan masukan, dan mendiskusikan ide-ide yang dapat meningkatkan transparansi, keadilan, dan keterlibatan masyarakat dalam proses Pemilihan Umum,” jelas Todung.
Todung mengungkapkan, Pemilu 2024 jangan sampai ternodai oleh manuver dan intrik politik yang sengaja dilakukan segelintir orang, dengan mengatasnamakan demokrasi.
Sebab, kata dia, asas Pemilu menjadi landasan utama yang harus dipahami semua pihak. Pasal 2 UU 7/2017 dengan tegas menyatakan bahwa Pemilu di Indonesia dilaksanakan berdasarkan enam asas utama, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
“Luber Jurdil menjadi fondasi bagi penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan bermartabat di Indonesia. Selain itu, kekuatan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjadi pilar utama,” kata Todung.