Jakarta – Debat calon presiden (Capres) akan digelar untuk kali ketiga dalam putaran debat Capres 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (7/1/2024).
Ini merupakan debat yang kali kedua bagi capres, karena pada gelaran kedua sebelumnya adalah debat hanya oleh calon wakil presiden (Cawapres).
Debat tersebut akan mengusung tema Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik.
Masyarakat dapat menyaksikan debat tersebut secara online. Baik di platform streaming maupun kanal Youtube Komisi Pemilihan Umum (KPU RI).
Sementara itu, debat capres juga disiarkan melalui stasiun TV dan radio. Khusus untuk debat ketiga bisa disaksikan MNC TV, iNews, RCTI, dan GTV.
Debat capres dan cawapres diselenggarakan sebanyak lima kali hingga sebelum hari pemilihan 14 Februari 2024 mendatang. Para capres akan melakukan tiga kali debat, dan calon wakil presiden sebanyak dua kali.
Format debat ketiga Pilpres 2024 akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan KPU melalui Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. Berikut rinciannya.
1. Model debat Pasangan Calon dilakukan dalam format kandidat-moderator.
2. Debat Pasangan Calon dan pendalaman materi dipandu oleh moderator.
3. Durasi debat Pasangan Calon selama 150 (seratus lima puluh) menit, dengan rincian 120 (seratus dua puluh) menit untuk segmen debat Pasangan Calon dan 30 (tiga puluh) menit untuk jeda iklan.
4. Debat Pasangan Calon dapat dilakukan dalam 6 (enam) segmen berikut:
– Segmen pertama: pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja
– Segmen kedua: pendalaman visi, misi, dan program kerja
– Segmen ketiga: pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator
– Segmen keempat: tanya jawab dan sanggahan
– Segmen kelima: tanya jawab dan sanggahan
– Segmen keenam: penutup.




