Sleman – Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen akan mendampingi keluarga korban maupun saksi korban atas insiden penganiayaan di Boyolali Jawa Tengah dan pengeroyokan di Simpang Tiga Maguwoharjo Sleman DIY.
Anggota Eksekutif Direktorat Penegakan Hukum dan Advokasi Heru Lestarianto SH MH didampingi Sudjadi Wisnumurti SH CIL, Yusuf Istanto SH MH dan Muhammad Andzar Amar SH mengatakan, dalam hal ini pihaknya berkolaborasi dengan Tim Pemenangan Daerah (TPD) DIY sepakat mendampingi korban, saksi dan keluarga korban dan mendorong berproses hingga ke pengadilan.
“Kami melakukan pendampingan hukum dan advokasi terhadap korban dan atau keluarga korban atas kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh 15 prajurit TNI terhadap 7 relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Jawa Tengah dan penyerangan di Simpang Tiga Maguwoharjo menyebabkan satu orang relawan meninggal dunia,” kata Herulest , Rabu (3/1/2024).
Menurut Herulest ,kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi pasangan Ganjar-Mahfud agar kejadian ini dapat diusut tuntas dan para pelaku diganjar sesuai peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia.
“Kami bersama TPD DIY lakukan pendampingan hukum hingga kasus ini terkuak dengan terang benderang. Terus mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, dan kami berharap kejadian serupa jangan terjadi lagi,”ujarnya.
Sebelumnya, terjadi bentrok di Simpang Tiga Maguwoharjo, Kapanewon Depok Kabupaten Sleman pada Minggu (24/12/2023), terdapat dua relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, yaitu berinisial G dan MM, akhirnya satu relawan inisial MM meninggal dunia diduga dianiaya oleh rombongan salah satu kontestan pilpres.
Tak berselang lama, peristiwa penganiayaan kembali terjadi pada Sabtu (30/12/2023) tepatnya di Jalam Perintis Kemerdekaan, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha, buntut kejadian ini sejumlah relawan Ganjar-Mahfud dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.