Jakarta – Pemerintah Indonesia memberikan insentif bagi pembeli sepeda motor listrik di Indonesia. Meski demikian, program bantuan untuk mengembangkan populasi kendaraan listrik itu belum mencapai target.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut serapan program subsidi atau bantuan pembelian motor listrik pada tahun 2023 mencapai 11.532 unit atau sekitar Rp78 miliar.
Adapun jumlah penerima insentif itu hanya sekitar 5,7 persen dari target yang di awal pelaksanaannya. Agus Gumiwang menyebut, pemerintah memberikan insentif untuk 200 ribu unit sepeda motor listrik dengan anggaran Rp1,4 triliun.
Menperin ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta, Rabu, mengatakan salah satu penyebab rendahnya serapan program bantuan motor listrik yakni kemampuan baterai kendaraan termasuk lama waktu pengisian.
“Bagi konsumen mobil dan motor listrik, salah satu yang penting kan baterai. Baterainya harus bisa memiliki durasi yang lama, yang panjang, baterainya harus bisa mudah di-charge. Charge-nya juga kalau untuk mobil harus cepat, kalau charge 3-4 jam itu dianggap lama maka sekarang teknologi akan bisa membuat charge mobil lebih cepat. Jadi baterai itu menjadi kunci terhadap keberhasilan program mobil dan motor listrik,” ungkap Agus Gumiwang, Kamis (4/1).
Sejak lama, lanjut Menperin, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan produsen motor listrik guna mendorong adanya standardisasi baterai kendaraan listrik.
Menurutnya, hal itu diperlukan untuk menciptakan level persaingan yang adil di industri tersebut.
“Ini momentum yang paling baik bagi pemerintah untuk bisa mendorong kebijakan itu. Karena akhirnya saya melihat bahwa produsen motor listrik dan produsen baterai itu sekarang pada level playing field yang sama, level berpikirnya yang sama sehingga standardisasi daya baterai itu menjadi sangat penting,” ujarnya.
Di sisi lain, Menperin mengungkapkan rendahnya serapan program bantuan pembelian motor listrik juga ternyata mempengaruhi kinerja penyerapan anggaran kementerian. Ia bahkan menyebut program tersebut menjadi beban dalam penyerapan anggaran Kemenperin.
“Karena penyerapannya tidak sesuai, bahkan jauh dari apa yang sudah disiapkan yaitu 200 ribu unit motor listrik, itu menjadi beban kita dalam konteks kita tidak berhasil men-deliver atau memberikan penyerapan anggaran yang tinggi,” katanya.
Menperin mengungkapkan total penyerapan anggaran Kemenperin di luar program bantuan dan insentif mampu mencapai hingga 99 persen.
“Tapi ketika anggaran itu di-blend dengan anggaran insentif, nah itu bawa dampak yang kemudian menurunkan penyerapan anggaran kita cukup dalam. Mungkin sekitar 77-80 persen,” katanya.
Kemenperin sendiri mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1,4 triliun untuk program bantuan pembelian motor listrik untuk 200 ribu unit per April 2023.
Atas rendahnya serapan anggaran tersebut, Menperin mengaku telah melayangkan surat permohonan pengembalian anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada awal Desember 2023. Namun, permintaan tersebut tidak dikabulkan Kemenkeu.