Jakarta – Kapendam Diponegoro Kolonel Richard Harison mengatakan, Denpom IV/4 Surakarta telah menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap relawan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng).
Keenam prajurit tersebut Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.
“Berdasarkan alat bukti yang diperoleh dan keterangan para terperiksa, saat ini penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan enam orang pelaku, masing-masing Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F dan Prada M,” kata Kolonel Richard dalam keterangan tertulis, Selasa (2/1/2024).
Richard menjelaskan Denpom IV/Surakarta terus mendalami kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar. “Sampai saat ini penyidik Denpom IV/Surakarta masih bekerja untuk terus mengungkap dan mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas dia.
Richard lalu menjelaskan soal proses hukum pidana militer, yang dimulai dengan penyidikan, lalu penuntutan oleh oditur militer. Richard mengatakan setelah itu tersangka disidangkan di pengadilan militer.
“Perlu saya sampaikan, mekanisme proses hukum pidana di militer, dimulai dari penyidikan di Polisi Militer, kemudian melalui Papera (Perwira Penyerah Perkara), dalam hal ini Danrem 074/Wrt, dan selanjutnya akan dilakukan penuntutan oleh oditur militer (jaksa) dan disidangkan di Pengadilan Militer,” terang dia.
Richard memastikan proses hukum atas kasus penganiayaan relawan Ganjar ini akan berjalan independen. Dia menegaskan tak ada yang bisa mengintervensi proses peradilan militer.
“Proses hukum mulai dari Pom, Odmil, sampai Dilmil berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi,” tegas dia.
Kasus penganiayaan relawan Ganjar ini sebelumnya viral di media sosial. Penganiayaan disebutkan dilakukan oleh oknum anggota TNI Yonif 408/Suhbrastha.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/12/2023) siang. Peristiwa itu terjadi di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali, depan Markas Kompi Senapan B Yonif 408/Suhbrastha. Sejumlah relawan itu usai mengikuti kampanye Capres Ganjar Pranowo, di Boyolali.
Akibat kejadian itu, sejumlah korban dilarikan ke RSUD Pandan Arang, Boyolali, untuk mendapatkan perawatan medis. Aksi penganiayaan secara bersama-sama itu terekam kamera CCTV.