Jakarta – Kabar mengejutkan di sela rangkaian kampanye Pemilihan Presiden 2024. Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dikabarkan menangkap Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji. Penangkapan Indra diduga pihak kejaksaan berkaitan dengan pajak.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi oleh anggota tim hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar.
“Benar,” jawab Aziz Yanuar singkat saat dikonfirmasi, Rabu (27/12/2023)
Azis mengatakan Indra Charismiadji diduga ditangkap terkait persoalan pajak. Dalam kasus tersebut, Indra yang merupakan calon legislatif DPR RI dari Partai Nasdem untuk daerah Pemilihan Jawa Tengah I diduga menerima dana yang dikirim oleh perusahaan yang menggelapkan pajak.
“Perusahaan yang diduga gelapkan pajak ada pengiriman uang ke beliau. Infonya demikian,” kata anggota Tim Hukum Timnas AMIN.