Kolombo – Dalam rangka menyambut perayaan Natal, Presiden Srilanka Ranil Wickremesinghe memberikan amnesti kepada 1.004 narapidana. Selain kepada tahanan yang beragama Kristen Katolik, amnesti juga diberikan pada tahanan yang tidak mampu membayar denda. Mereka akan dibebaskan pada tanggal 25 Desember 2023. Keputusan ini disampaikan oleh juru bicara Departemen Penjara Gamini B. Dissanayake kepada media pada hari Minggu (24/12).
“Dari total narapidana yang berhak menerima grasi presiden, 989 di antaranya tahanan laki-laki dan 15 tahanan perempuan,” kata Dissanayake.
Sri Lanka yang mayoritas penduduknya menganut agama Buddha, memiliki tradisi melepaskan tahanan pada acara keagamaan penting. Pada bulan Mei saat peringatan Waisak, hari memperingati kelahiran, pencerahan, dan kematian Sang Buddha, amnesti juga diberikan kepada tahanan yang beragam Buddha.
Penjara-penjara di Srilanka saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Banyak penjara yang sebenarnya berkapasitas 11.000 orang ternyata diisi hingga 30.000 orang. Mayoritas merupakan tahanan kasus narkoba. Jumlah tahanan kasus narkoba belakangan meningkat pesat setelah pemerintah yang didukung militer melancarkan operasi pemberantasan narkotika. Setidaknya sekitar 15.000 orang telah ditangkap. Dari jumlah itu, 13.666 orang menjadi tersangka, 1.100 orang dikirim ke fasilitas rehabilitasi milik militer, dan sisanya dibebaskan.
Pemberian amnesti ini merupakan salah satu upaya pemerintah menyeimbangkan penegakan hukum dan kemanusiaan. Tantangannya terletak pada pengelolaan keseimbangan antara menjaga hukum dan ketertiban, mengatasi akar penyebab kejahatan, serta menangani masalah kepadatan penjara yang signifikan. Amnesti mencerminkan upaya pemerintah untuk mengatasi masalah yang ada di masyarakat secara holistik. Menjelang tahun baru 2024, pemerintah diharapkan terus melanjutkan upaya tersebut.