Jakarta – Praktik pelarangan pendirian rumah ibadah menjadi isu sosial di tengah masyarakat selama bertahun-tahun. Praktik ini seolah mendapatkan legitimasinya ketika pemerintah mengesahkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah. Peraturan yangn kemudian lebih dikenal sebagai SKB (Surat Keputusan Bersama) 2 Menteri itu tidak hanya menjadi legitimasi pelarangan pendirian rumah ibadah, tetapi sekaligus pelarangan pelaksanaan ibadah.
Melalui laporannya tentang kebebasan beragam dan berkeyakinan di Indonesia sepanjang tahun 2022 yang dirilis pada 31 Januari 2023, Setara Institute for Peace and Democracy menyatakan ada sekitar 50 kasus gangguan terhadap rumah ibadah. Bila ditarik lebih jauh ke belakang, dalam rentang 2007-2022 telah terjadi 573 gangguan terhadap peribadatan dan tempat ibadah. Gangguan tersebut mencakup pembubaran dan menolakan peribadatan, penolakan tempat ibadah, intimidasi, perusakan, pembakaran, dan lain sebagainya. Seluruh gangguan tersebut menimpa kelompok minoritas, baik dalam relasi eksternal maupun internal agama. Padahal kebebasan beribadah dijamin secara konstitusional oleh UUD 1945 pasal 29 ayat 2.
Dalam acara ‘Desak Anies’, 22 Desember 2-23, Anies didesak menjawab Tudingan Politik Identitas, LGBT, Ganja Medis dan Ajakan Cawapres Prabowo. Di video yang dirilis pada 23 Desember 2023 tersebut, capres nomor urut 01 Anies Baswedan berdialog dengan beberapa orang. Salah satunya komika Sammy Notaslimboy.
Sammy menjelaskan bagaimana selama ini SKB 2 Menteri menjadi akar konflik antar umat beragama. Lantas, apakah Anies bila kelak terpilih berani mencabut SKB 2 Menteri tersebut?
Menurut Anies tidak ada yang salah dengan SKB 2 Menteri. Bahwa kemudian dalam pelaksanaannya muncul konflik, ia menganggap hal tersebut lebih disebabkan masalah komunikasi. Namun jawaban tersebut tidak memuaskan Sammy.
“Saya kembali to the point saja, karena disuruh panitia juga to the point. Berarti tidak berani untuk membatalkan SKB itu ya?” cecar komika bernama asli Sam Darma Putra Ginting ini.
Namun Anies kembali menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan SKB 2 Menteri. Justru konflik terjadi karena selama ini tidak ada tidak ada guideline (pedoman pelaksanaan) dari pemerintah kepada kepala derah. Maka jika terpilih nanti ia akan membuat guide line untuk setiap kebijakan pemerintah.