Jakarta – Komisi Pemiihan Umum (KPU) merilis data dana awal kampanye ketiga paslon capres cawapres. Diketahui sumbangan dana kampanye ada yang berupa uang, barang, dan jasa. Sedangkan sumber dana awal kampanye berasal dari paslon itu sendiri, partai politik (parpol) atau gabungan parpol, sumbangan pihak lain perorangan, sumbangan pihak lain kelompok, dan sumbangan pihak lain (perusahaan atau badan usaha non pemerintah). Selain itu, tercatat pula sumber penerimaan dana kampanye lain-lain seperti bunga bank. Dicatat juga penerimaan barang hasil barang, pengeluaran, dan utang.
Berikut adalah perincian dana kampanye para paslon:
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
– Uang dari pasangan calon: Rp1 miliar
Total: Rp 1 miliar
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
– Uang dari pasangan calon: Rp2 miliar
– Barang dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp600 juta
– Jasa dari partai politik atau gabungan partai politik: Rp28.838.800.000
Total: Rp31.438.800.000
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD
– Uang dari pasangan calon: Rp100 juta
– Uang dari partai politik atau gabungan partai politik Rp2.950.000.000
– Uang dari sumbangan pihak lain perseorangan: Rp1.670.999
– Uang dari sumbangan pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah Rp20.324.250.000
Total: Rp23.375.920.999.
Nilai di atas masih akan berubah dan datanya diperbarui seiring berjalannya masa kampanye pilpres.