Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi pajak daerah masih terus menunjukkan penguatan hingga akhir November 2023. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan, realisasi penerimaan pajak daerah seluruh Indonesia hingga akhir November 2023 sebesar Rp 212,26 triliun.
Adapun realisasi ini berhasil tumbuh 3,8% jika dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 204,51 triliun. Sri Mulyani menyebut, terdapat lima provinsi dengan pertumbuhan penerimaan pajak daerah tertinggi hingga akhir November 2023.
Tercatat, Bali menjadi provinsi yang mengalami pertumbuhan pajak daerah tertinggi, yakni mencapai 56%. Ia menjelaskan bahwa kinerja Provinsi yang pernah dipimpin oleh I Wayan Koster ini selaras dengan penerimaan pajak hotel di Pulau Dewata yang meningkat 128% yakni dari Rp 1,45 triliun menjadi Rp 3,32 triliun.
“Bali sudah tumbuh cukup tinggi dari sisi pajak hotelnya. Ini yang selalu saya sampaikan, scarring effect atau dampak buruk dari pandemi sudah berangsung-angsur hilang dan pulih dalam kondisi yang relatif sehat,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, dikutip Senin (18/12).
Sementara itu, Provinsi Sulawesi Selatan menduduki posisi kedua dengan pertumbuhan sebesar 13%, disusul Kalimantan Utara sebesar 12%, serta DKI Jakarta dan Sulawesi Tengah yang sama-sama tumbuh 9%.
Di sisi lain , pajak hotel di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mencapai Rp 116,23 miliar, atau tumbuh 33,5% jika dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 78,96 miliar.
Begitu juga dengan realisasi pajak hotel di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang telah mencapai Rp 86,77 miliar, atau tumbuh 47,2% dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 64,95 miliar.