Jakarta – Dalam rangka pertukaran informasi terkait penelitian dan program nstrumen keuangan, sekaligus meningkatkan stabilitas pasar perumahan serta pasar pembiayaan perumahan, BP Tapera meresmikan kesepakatan kerjasama dengan Japan Housing Finance Agency (JHF). Kesepakatan kerjasama berdurasi dua tahun ditandangani Komisioner BP Tapera Adi Setianto dan Senior Executive Director JHF Yoshida Hideo, di Langham Hotel Jakarta, pada Jumat (15/12).
Adi Setianto mengatakan kerjasama ini terkait perbandingan standar perumahan, teknologi, kerangka peraturan dan sertifikasi (inspeksi), pembiayaa, serta pengembangannya.
“Kami ingin memperkuat hubungan kerja sama di bidang penelitian dan program terkait pembiayaan perumahan bersubsidi dan dukungan pasar perumahan. Melakukan eksplorasi solusi untuk masalah perumahan, bertukar informasi dan program di bidang perumahan,” ungkap Adi.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna yang hadir dalam penandatanganan tersebut, mengungkapkan keinginan pemerintah mengadopsi sistem Flat 35 sebagai skeman pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Flat 35 adalah pinjaman perumahan dengan suku bunga tetap yang disediakan oleh Badan Pembiayaan Perumahan Jepang bekerja sama dengan lembaga keuangan swasta. Keunggulannya memiliki tenor pinjaman hingga 35 tahun, sehingga angsuran lebih murah. Plus suku bunga yang lebih bersahabat. Sistem ini telah sukses diterapkan di Jepang selama puluhan tahun.
“Saya sudah coba diskusi dengan teman-teman di ekosistem. Kami coba adopsi itu bagaimana konsep yang sama bisa kita lakukan di Indonesia. Lagi kami hitung-hitung siapa yang berperan di depan, siapa yang berperan di belakang termasuk tingkat suku bunganya,” tandas Herry.